Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

๐ƒ๐ข๐ฌ๐ž๐ญ๐ฎ๐ฃ๐ฎ๐ข ๐Ÿ“ ๐…๐ซ๐š๐ค๐ฌ๐ข, ๐Š๐ž๐ฉ๐š๐ก๐ข๐š๐ง๐  ๐‰๐š๐๐ข ๐๐ž๐ฅ๐จ๐ฉ๐จ๐ซ ๐๐ž๐ซ๐ญ๐š๐ฆ๐š ๐ƒ๐ข ๐๐ซ๐จ๐ฏ๐ข๐ง๐ฌ๐ข ๐๐ž๐ง๐ ๐ค๐ฎ๐ฅ๐ฎ ๐Œ๐ž๐ง๐ ๐ž๐ฌ๐š๐ก๐ค๐š๐ง ๐‘๐š๐ฉ๐ž๐ซ๐๐š ๐‘๐“๐‘๐–

KEPAHIANG, newsikal.com- DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Kepahiang terhadap Raperda RTRW Kabupaten Kepahiang Tahun 2022-2042, dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang pada Selasa, (31/01/2023).

Dalam kesempatan ini Ketua Pansus Pembahasan Raperda RTRW melaporkan bahwasanya pansus bersama Pemerintah Daerah dan tim tenaga ahli DPRD telah selesai melakukan pembahasan secara intensif, dimana telah dilakukan perbaikan serta klarifikasi atas point-point yang tercantum dalam Raperda RTRW. Hingga dikatakannya pansus menyimpulkan Raperda RTRW dapat disetujui menjadi Perda.

โ€œMendasar pada perbaikan yang telah dilakukan oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepahiang maupun Dinas PUPR, Pansus berkesimpulan bahwa Raperda RTRW Kabupaten Kepahiang Tahun 2022-2042 dapat disetujui menjadi Perda Kabupaten Kepahiang tentang RTRW Kabupaten Kepahiang Tahun 2022-2042,โ€ sampai Eko Guntoro, S.H.

Selanjutnya 5 Fraksi DPRD Kabupaten Kepahiang memberikan persetujuan atas pengesahan Raperda RTRW Kabupaten Kepahiang Tahun 2022-2042 menjadi Peraturan Daerah dengan beberapa masukan dan catatan.

Fraksi Nasdem melalui Ketua Fraksi Bambang Asnadi mengharapkan pengakomodiran seluruh kawasan wisata di Kabupaten Kepahiang dan menjadikan Taman Santoso sebagai icon Kabupaten Kepahiang.

โ€œFraksi Nasdem meminta agar mencantumkan seluruh kawasan objek wisata yang mana pada saat ini sedang dilaksanakan pembangunan pariwisata berbasis desa yang dikenal dengan desa wisata, selanjutnya agar kawasan objek wisata dan Taman Santoso dijadikan icon Kabupaten Kepahiang yang dapat bermanfaat bagi masyarakat luas,โ€ kata Bambang Asnadi.

Catatan Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Ketua Fraksi Hendri, A.Md meminta Pemerintah Daerah menegaskan lokasi kawasan ruang terbuka hijau dan pengalihan fungsi daerah persawahan menjadi pemukiman.

โ€œFraksi Golkar meminta penegasan untuk penetapan lokasi kawasan ruang terbuka hijau di Kabupaten Kepahiang dan juga perlunya penegasan dari pemerintah daerah terkait persawahan yang beralih fungsi menjadi pemukiman,โ€ tegas Hendri, A.Md.

Selanjutnya Fraksi Kebangkitan Bangsa melalui Sekretaris Fraksi Drs. Basing Ado mempertanyakan kejelasan status Terminal Merigi dalam Raperda RTRW Kabupaten Kepahiang.

โ€œBerkenaan dengan masalah Terminal Merigi yang ikut menentukan keberadaan Rencana Tata Ruang Wilayah yang ada di Kabupaten Kepahiang belum jelas keberadaannya, dan terkait Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Kecamatan Merigi apakah termasuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah yang diakui ?,โ€ tanya Drs. Basing Ado.

Fraksi Demokrat melalui Wakil Ketua Fraksi Taswin Natadiningrat menegaskan penetapan kawasan pertanian dan perkebunan tidak diperuntukan bagi pembangunan pemukiman atau lainnya.

โ€œSehingga tata ruang ini menjadi rambu-rambu kebijakan strategis ke depan, dimana wilayah yang fokus pada industri, pertanian, pemukinan dan pariwisata,โ€ ucap Taswin Natadiningrat.

Fraksi GPPIS melalui Juru Bicara Fraksi Nyimas Tika Herawati, S.IP. menyampaikan ucapan terima kasih kepada Panitia Khusus dan semua pihak yang telah berkontribusi atas pembahasan Raperda RTRW Kabupaten Kepahiang Tahun 2022-2042. Dilanjutkannya Fraksi GPPIS berharap Raperda RTRW dapat berjalan sesuai harapan bersama.

โ€œMudah-mudahan Raperda RTRW Kabupaten Kepahiang Tahun 2022-2042 dapat sesuai dengan harapan bersama antara legislatif dan eksekutif,โ€ sampai Nyimas Tika.

Usai memperoleh persetujuan 5 Fraksi, Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan, SP. menyampaikan hasil kesimpulan rapat paripurna tersebut akan dituangkan dalam Berita Acara dan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Kepahiang.

โ€œDengan disetujuinya Raperda RTRW, maka hasil kesimpulan rapat paripurna ini akan dituangkan dalam berita acara dan Surat Keputusan DPRD tentang Persetujuan Terhadap Raperda RTRW Kabupaten Kepahiang Tahun 2022-2042 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang,โ€ sampai Windra Purnawan.

Selanjutnya Sekretaris DPRD Roland Yudhistira, S.Hut. membacakan Berita Acara serta Surat Keputusan DPRD Kabupaten Kepahiang, yang kemudian dilakukan penandatanganan Berita Acara dan Surat Keputusan oleh Pimpinan DPRD bersama Bupati Kepahiang menandakan pengesahan Raperda RTRW Kabupaten Kepahiang Tahun 2022-2042 menjadi Perda RTRW pertama di Provinsi Bengkulu.

Sementara itu dalam sambutannya Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, M.M., IPU. menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh elemen yang ikut membahas Raperda RTRW sampai dengan tahap pengesahan ini. Dia mengatakan dengan disetujuinya Raperda RTRW menjadi Perda merupakan dokumen penting bagi pelaksanaan atau tata kelola Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

โ€œPeraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kepahiang Tahun 2022-2042 memberikan arahan dan guidance dalam rangka pemanfaatan ruang di Kabupaten Kepahiang, semoga Perda ini dapat dipergunakan sebagai payung hukum bagi Pemerintah Daerah dalam pemanfaatan ruang dan sumber daya alam untuk peningkatan kemajuan Kabupaten Kepahiang di masa depan,โ€ ucap Bupati Hidayat.

Untuk diketahui hadir dalam rapat paripurna Wakil Ketua I DPRD Andrian Defandra, S.E., M.Si., Wakil Ketua II Hariyanto, S.Kom., M.M., beserta 19 anggota DPRD Kabupaten Kepahiang. Dari Eksekutif turut hadir Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP, Asisten Bupati Kepahiang, Unsur Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal, dan Kepala OPD beserta camat dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page