Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Adakah Nuansa Politis, Penggeledahan Rumah Gusril ?

Ditulis Oleh Lekat S. Amrin

Bila ada sebagian masyarakat bertanya-tanya; penggeledahan oleh Polda Bengkulu, rumah mantan Bupati Kaur priode 2016-2021 Gusril Pausi, S.Sos, M.Ap, adakah nuansa politisnya? Saya kira pertanyaan itu wajar-wajar saja. Bahkan sangat berdasar.

Bahwa Gusril Pausi adalah Ketua DPD Golkar Kabupaten Kaur yang masih cukup muda, dan seorang mantan Bupati yang sangat dekat dengan rakyat hingga saat ini. Tentu ini adalah potensi, bahwa secara politis masyarakat akan menganalisa tentang peristiwa apa pun yang dialami Gusril Pausi.

Tentu, bisa saja ada pro dan kontra soal analisa itu. Namun apa pun pendapat masyarakat terkait penggeledahan rumah pribadi Gusril Pausi, memiliki kadar politis tinggi, oleh karena Gusril Pausi adalah orang politik, dan saat ini memimpin sebuah partai besar, yaitu Golkar di Kabupaten Kaur. Partai pemenang dengan 6 kursi di DPRD Kaur. Dengan kapasitas politik yang dimilikinya, maka masih sangat terbuka menghadapi kontestasi politik di Pilkada tahun 2024 mendatang. Dan informasi dari internal Golkar di Provinsi Bengkulu, elektabilitas Gusril Pausi saat ini tertinggi untuk bakal calon Bupati Kaur yang ada saat ini.

Mobil Inafis yang digunakan Polda Bengkulu untuk menggeledah rumah Gusril

Selanjutnya, terkait persoalan hukum terjadi peristiwa penggeledahan rumah pribadinya, tentu saja adalah kewenangan Polda Bengkulu untuk menjelaskannya. Di sinilah masyarakat juga dapat menganalisa, sejauh mana hal itu harus terjadi?

BACA JUGA : Tak Ada Senpi Ilegal di Rumah Gusril, Penasihat Hukum: Senpi yang Ditahan Lengkap Bersurat Izin

Berdasarkan keterangan Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Drs. Armed Wijaya, MH, bahwa penggeledahan itu terkait pengembangan tersangka kasus sebelumnya, yaitu kasus kepemilikan senjata illegal. Ini dapat kita pahami, bahwa tentu hal itu adalah kewenangan penyidik Polda.

Namun di tengah masyarakat, tidak pula dapat dihindari, tentang analisa atau rumor, karena ada peristiwa sebelumnya yang sangat menghebohkan; yaitu penembkan Calon Anggota DPD RI, Rahiman Dani, yang nota bene adik Bupati Kaur saat ini, sdr. Lismidianto. Tetapi tentu saja hal ini terlalu berisiko untuk mengaitkan seseorang terlibat, kalau tidak ada fakta-fakta, dan bukti-bukti terkait peristiwa itu. Jika gegabah, maka profesionalitas jajaran kepolisian RI dipertaruhkan dalam hal ini.

BACA JUGA : Penggeledahan Rumah Gusril Bukan Terkait Penembakan, Ini Keterangan Kapolda

Kasus penembakan saudara Rahiman Dani, dengan kasus kepemilikan senjata api illegal, adalah fakta dan peristiwa yang berbeda. Maka dalam hal ini, kita berharap jajaran Polda Bengkulu, dapat membuktikan kerja professional dalam mengungkap kedua kasus ini.

Ada pun Gusril Pausi, sebagai seorang politisi Golkar, dan mantan Bupati Kaur, tentulah dapat dipahami bila dia beserta keluarga merasa shok akibat peristiwa penggeledahan ini. Sebagai seorang public figure sebuah kejadian dan peristiwa, bisa berdampak negative atau sebaliknya berdampak positif.

BACA JUGA : Gusril Difitnah, Gusril Dizolimi

Dalam suatu kesempatan, saya sebagai seorang penulis, mengunjungi Gusril Pausi di kediamannya. Tentu saja saya harus mendapatkan informasi langsung dari yang bersangkutan terkait peristiwa penggeledahan rumah pribadinya. Sebenarnya Gusril Pausi, tak mau bercerita banyak terhadap peristiwa yang dialaminya dan keluarga. Namun dia sangat yakin, bahwa dia tidak terlibat kasus apa pun, apa lagi soal senjata illegal.

Tetapi apa yang terjadi di tengah masyarakat adalah tanda tanya. Apakah penggeledahan itu harus dilakukan di rumah Gusril Pausi? Sementara pasca penggeledahan, seakan akurasi informasi belum cukup kuat untuk melakukan tindakan itu, oleh karena senjata yang dimiliki Gusril Pausi, mempunyai izin yang cukup, dan hal itu sudah diketahui sebelumnya oleh pihak kepolisian Bengkulu.

Terlepas soal kewenangan penggeledahan itu diatur dalam KUHP, tetapi jangan lupa bahwa perdebatan tentang keharusan penggeledahan, haruslah terpenuhi syarat-syarat objektif fakta dan bukti. Dan hal ini tidak hanya menjadi pembahasan di level Bengkulu, tetapi sudah sejak lama merupakan topic debatable oleh para ahli hukum di Indonesia.

Oleh karena itu, maka dapat kita mengerti bila masyarakat bertanya : Adakah Nuansa Politis, Penggeledahan Rumah Gusril ?

Jawabnya adalah, kembali pada pandangan subjektif secara pribadi masing-masing untuk memberi analisa. Di era demokrasi, maka hal itu adalah sah-sah saja.

 

Penulis merupakan : Ketua Forum Komunitas Peduli Bengkulu (FKPB), dan Koordinator Investigasi Lembaga Pengaduan dan Pendampingan (LPPM) Sumatera Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page