Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Hujan Badai, GEMPUR Kunjungi Kantor Kemenag Bengkulu

Tetap aksi walaupun diguyur hujan

BENGKULU, newsikal.com – Gerakan Muda Peduli Rakyat (GEMPUR) Bengkulu lagi-lagi ke kantor Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu, Selasa (20/2/2018). Puluhan pemuda ini  mempertanyakan kejelasan dari kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Bengkulu, H. Butasar.

Walaupun diguyur hujan tidak menghalangi aksi mereka dan dengan lantang berbicara menuntut agar kasus ini cepat diselesaikan oleh Polda Bengkulu.

“Kasus ini memasuki 2 bulan terhitung dari tanggal 26 Desember 2017 tak kunjung selesai, maka kami akan sampaikan masalah ini ke MABES POLRI,” ujar Ketua Umum GEMPUR Bengkulu.(rd)

Dari keterangan Korlap aksi, Febriansyah, tuntutan GEMPUR sebagai berikut :

  1. Mendesak Kepala Kakanwil Kementerian Agama Provinsi  Bengkulu (Drs. H. Bustasar, MS, M.Pd) mundur dari jabatannya secara terhormat, karena tidak memiliki pertanggungjawaban moral dan etika sebagai pejabat tinggi di insitusi agama, yang telah mencoreng citra dan nama baik Pendidikan dan Insitusi Kementerian Agama Republik Indonesia.
  2. Mendesak Menteri Agama RI agar segera mengganti Kepala Kakanwil Kementerian Agama Provinsi  Bengkulu (Drs. H. Bustasar, MS, M.Pd) demi menjaga nama baik insitusi pendidikan dan Kementerian Agama Republik Indonesia.
  3. Mendesak tim Saber Pungli Bengkulu untuk segera menuntaskan kasus dugaan tindak pidana pungutan liar di Kementerian Agama Provinsi  Bengkulu. Meminta kepada seluruh stakeholder Provinsi Bengkulu untuk ikut menuntaskan kasus dugaan tindak pidana pungutan liar di Kementerian Agama Provinsi  Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page