Anak Dibawah Umur Ditangkap Polres BU, Karena Mencuri di Bengkel Las

ARGA MAKMUR, newsikal.com –Lantaran melakukan pencurian di salah satu bengkel las yang berada di Desa Lubuk Sahung Kecamatan Arga Makmur Bengkulu Utara, YA (17) anak bawah umur warga kabupaten Bengkulu Utara diamankan Polres Bengkulu Utara.
YA diamankan lantaran mengambil sejumlah barang-barang milik korban Noris Norsalim berupa alat bor duduk, potongan besi, knalpot mobil, elektroda dan pintu kerang mobil yang disimpan korban di dalam bengkel las miliknya.
Peristiwa kehilangan ini diketahui korban saat karyawan bengkel miliknya mendapati barang tersebut hilang. Dan saat ditelusuri ternyata barang tersebut dijual tersangka di pengumpulan barang bekas.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan korban ke Polres Bengkulu Utara yang selanjutnya melakukan penyidikan. Dan dipimpin langsung kanit pidum Ipda Fauzan Maulana Haryanto pelaku diamankan petugas yang selanjutnya mengamankan tersangka.
Dari tangan tersangka turut diamankan Beberapa barang hasil curian sebagai barang bukti. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bengkulu Utara.(Rilis)