Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Bawa FSPPP-SPSI Ke DPR RI

BENGKULU, newsikal.com – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, H Suharto MBA beserta rombongan, membawa perwakilan FSPPP-SPSI Provinsi Bengkulu ke Komisi 9 DPR RI dan Kementrian Ketenagakerjaan RI.

Hal ini setelah, FSPPP-SPSI melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Bengkulu pada 10 Agustus lalu, yang akhirnya dilakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu.

Adapun tuntutan buruh/pekerja di Bengkulu yang tergabung dalam aksi tersebut :
Mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk mencabut undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta peraturan turunannya. Mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk mengembalikan peraturan ketenagakerjaan kepada undang-undang nomor 13 tahun 2003 serta peraturan turunannya. Meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu untuk memfasilitasi dan secara bersama-sama dengan Pengurus Daerah FSPPP-SPSI Provinsi Bengkulu menyampaikan aspirasi ini ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia di Jakarta.

“Kehadiran kami ini sebagai bentuk kesungguhan DPRD Provinsi Bengkulu dalam menyuarakan aspirasi masyarakat Bengkulu, saya persilahkan kepada perwakilan FSPPP-SPSI Provinsi Bengkulu untuk menyampaikan secara langsung,” ujar Suharto kepada wartawan, Rabu 24 Agustus 2022.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri perwakilan Kementrian Tenaga Kerja tersebut, Ketua FSPPP-SPSI Provinsi Bengkulu menyampaikan secara langsung keinginan dari mereka kepada Komisi 9 DPR RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page