Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Anggota Komisi II Dukung Program Jaminan Persalinan

BENGKULU,newsikal.com-Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan Bagi Ibu Hamil, Bersalin, Nifas, dan Bayi Baru Lahir melalui Program Jaminan Persalinan. Peraturan ini mulai berlaku sejak dikeluarkan pada tanggal 12 Juli 2022.

Terkait dengan instruksi Presiden tersebut, Anggota Komisi II Dprd Provinsi Bengkulu, Suimi Fales mengaku setuju mengenai Intruksi Presiden No.5 Tahun 2022 perihal peningkatan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, melahirkan, nifas, dan bayi yang baru lahir.

Suimi Fales mengatakan kebijakan tersebut dapat membantu ibu hamil yang akan melahirkan, tetapi tidak memiliki biaya. Juga membantu mengurangi angka kematian pada ibu melahirkan, karena kurang cepatnya penanganan yang diberikan.

“Hal itu sepenuhnya kita dukung, karena banyak masyarakat yang mempunyai seorang ibu, yang ingin melahirkan. Kadang-kadang tidak mau ke rumah sakit, atau ke puskesmas, karena tidak memiliki biaya. Oleh sebab itu pemerintah ingin menangani beban tersebut,” kata Suimi, Kamis (21/07/22).

Suimi Fales juga menuturkan bantuan ini pastinya akan diberikan tepat sasaran, Ia juga menegaskan adanya kebijakan tersebut tidak akan memberikan efek negatif atau merugikan negara.

Mengingat saat ini kondisi negara sedang mengalami inflasi, Ia justru berfikir bahwa pemerintah memang memiliki kewajiban dalam melindungi rakyatnya.

“Persoalan merugikan negara, tidak ada istilah negara rugi. Bahkan itu bentuk, kewajiban negara untuk melindungi dan menyelamatkan rakyatnya,” sambungnya.

Karena dari itu Suimi dan pemerintahan daerah, sangat bersyukur dengan adanya Inpres tersebut banyak ibu hamil yang bernafas lega dalam memikirkan persalinan.

“Sekali lagi, kita sangat mendukung program pemerintah tersebut, diharapkan untuk ibu hamil yang tidak mampu mendapatkan pertolongan,” tutup Suimi Fales.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page