Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Anggota Komisi II Kunker Ke BPKD Sumatera Barat Bertujuan Untuk Peningkatan PAD

Bengkulu, newsikal.com –  Suimi Fales, SH.,MH  Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu beserta anggota lainnya telah melaksanakan Kunjungan Kerja ke Badan Pendapatan Keuangan Daerah, Dinas Koperasi serta UKM di Padang, Sumatera Barat tanggal 3-6 Mei 2023 laluh.

Ia menjelaskan perjalanan Kunker ini bertujuan untuk melakukan studi banding, serta mengetahui kondisi dan cara dalam melakukan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tujuannya yaitu studi banding dengan dinas BPKD, bagaimana mereka dapat meningkatkan PADnya,” ujar Suimi   (10/05/23) .

Lewat studi banding tersebut, Suimi melihat bahwa PAD milik Sumatera Barat dengan biaya yang diberikan dari pemerintah pusat hampir berimbang. Sehingga ketergantungan daerah ini terhadap pemerintah pusat sangatlah minim.

BPKD inikan ada pendapatan transfer dari pemerintah, PAD dan pendapatan lainnya. Kita lihat PAD nya ini hampir berimbang dengan pendapatan transfer, hanya selisih empat ratus miliar dari enam triliun. Artinya pendapatan mereka sudah mencapai tiga triliun, luar biasakan,” jelasnya.

Lewat studi banding tersebut pihak komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, menggali informasi mengenai apa saja yang dilakukan dalam meningkatkan PAD tersebut. Setelah diketahui rupanya Sumatera Barat melakukan pelayanan pembayaran pajak kendaraan hampir di seluruh tempat wisata.

“Jadi mereka ini berfikir bagaimana caranya melayani wajib pajak hanya dengan hitungan menit, akhirnya mereka mendatangi tempat-tempat pariwisata.

Jadi masyarakat bisa bersantai sambil mereka membayar pajak, dengan hasil ini kami akan melakukan pembahasan bersama mitra komisi,” ungkapnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page