Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Anggota Komisi IX DPR RI – BPJAMSOSTEK Bengkulu Sosialisasikan Program BPU

BENGKULU, newsikal.com – Gandeng anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Hj. Elva Hartati, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) cabang Bengkulu menyelenggarakan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan segmen Bukan Penerima Upah (BPU).

Dilaksanakan di salah satu hotel dikawasan Pantai Pantai Bengkulu, 300 pekerja BPU yang mengikuti kegiatan ini otomatis menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Jangan lupa untuk melanjutkan iuran BPJS Ketenagakerjaan jika sudah lewat dari 3 bulan. Selama 3 bulan ini gratis, pembayaran premi saya yang tanggung,” ajak Elva Hartati.

Pada sosialisasi ini, Elva Hartati turut menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan penting karena dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat terkait aktivitas pekerjaannya.

“Jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya untuk pekerja formal, melainkan juga untuk pekerja non formal. Pekerjaan yang termasuk ke dalam pekerjaan non formal yaitu seperti wirausaha, pekerja lepas pedagang, nelayan dan lainnya,” tutur Elva Hartati.

Dikesempatan yang sama, Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Bambang Utama menyampaikan apresiasi setingi-tingginya bahwa apa yang dilakukan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Hj. Elva Hartati adalah sebagai bentuk hadirnya pemerintah untuk mendukung langsung keikutsertaan masyarakat khususnya di Provinsi Bengkulut untuk mengikuti manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.

“Program BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang tujuannya untuk melindungi masyarakat, memberi kepastian jaminan sosial bila mengalami musibah kecelakaan dan kematian. Sudah banyak masyarakat yang merasakan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, baik berupa biaya pengobatan tanpa batas bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, maupun berupa santunan pada ahli waris pekerja yang meninggal dunia,” ungkap Bambang Utama.

Dia menjelaskan, khusus untuk peserta informal (BPU) cukup membayar iuran Rp16.800 perbulan maka akan mendapatkan manfaat biaya pengobatan dan perawatan sampai sembuh tanpa batasan biaya dan hari rawatan, santunan atau kompesasi dalam bentuk uang, beasiswa pendidikan untuk anak yang masih sekolah mulai dari TK sampai dengan perguruan tinggi dengan nominal maksimal Rp174 juta.

Selanjutnya katanya, jika pekerja mengalami kematian ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta.

Menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan merupakan angin segar bagi pekerja di sektor swasta dengan hadirnya program jaminan pensiun. Sehingga bukan hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat mengikuti jaminan pensiun, tetapi seluruh pekerja di Indonesia.

“Banyak orang mau jadi PNS karena memiliki program pensiun. Kini bukan hanya PNS, tapi pekerja di perusahaan swasta juga memiliki program pensiun lewat BPJS Ketenagakerjaan,” bebernya.

Sementara, M.Nuh selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu mengatakan, warga yang hadir dalam kegiatan ini adalah pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang oleh Hj. Elva Hartati di didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Mereka diikutkan 2 program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama 3 bulan kedepan. Karena itu, dalam kegiatan ini dilakukan pula penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 2 peserta yang mewakili,” kata M.Nuh.

Untuk diketahui, dalam kegiatan ini BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu bersama Anggota Komisi IX DPR RI juga menyerahkan manfaat santunan kepada ahli waris A. Munir dan Jonson.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page