Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Bahas Perpres No 33 Tahun 2020, Banggar DPRD Provinsi Bengkulu Rapat dengan TAPD

BENGKULU, newsikal.com – Rapat Banggar DPRD Provinsi Bengkulu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tentang pelaksanaan Perpres NO. 33 Tahun 2020. Dalam hasil rapat tersebut yaitu Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu agar menambah anggaran dalam memfasilitasi operasional pelaksanaan penanganan dan penanggulangan Covid 19, Jum’at (8/1/2021).

Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan permintaan Kemendagri tersebut, tertuang dalam hasil evaluasi RAPBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2021, yang telah di terima dan dilakukan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu.

“Adanya penyediaan dana operasional pelaksanaan vaksin, mau tidak mau harus disepakati TAPD bersama Banggar DPRD Provinsi Bengkulu. Dari kesepakatan hasil rapat, disediakan dana dalam APBD tahun ini sebesar Rp. 2 milyar,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, seusai rapat dengan Banggar DPRD Provinsi.

Menurut Hamka, saat pembahasan sebelumnya, TAPD bersama DPRD Provinsi sempat akan menyediakan dana untuk vaksin dalam RAPBD Provinsi tahun ini, tetapi karena diketahui sepenuhnya ditanggulangi pusat, sehingga saat itu di cabut kembali. Namun setelah hasil evaluasi RAPBD Provinsi di terima, ternyata meminta agar daerah juga menyediakan dana operasional pelaksanaan vaksin.

“Dengan penambahan dana sebesar Rp. 2 milyar dari Biaya Tak Terduga (BTT) ini, untuk total jumlah besaran dana pastinya untuk penanganan dan penanggulangan Covid 19 tahun anggaran 2021 ini, saya tidak hafal, karena tersebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi dan Rumah Sakit M Yunus (RSMY) Bengkulu,” jelas Hamka pada saat itu juga menyebut secara keseluruhan hasil evaluasi RAPBD tahun ini, secara umum tidak terlalu prinsip lagi kecuali untuk tambahan dana fasilitasi pelaksanaan vaksinasi.

Disisi lain, Anggota Banggar DPRD Provinsi Dempo Xler juga mengatakan bahwa, kesepakatan dana tambahan bersumber BTT Daerah untuk penanganan dan penanggulangan Covid -19 sebesar Rp 2 milyar tersebut akan digunakan, yang diantaranya, pelatihan dan sosialisasi vaksin Sinovac.

Selain itu juga, politisi PAN ini mengaku, ada satu lagi permintaan Kemendagri agar menyediakan kendaraan untuk keliling, belum bisa direalisasikan, lantaran biaya yang dibutuhkan sangatlah besar.

“Belum bisa direalisasikan soal terkendala kendaraan untuk keliling, karena dana yang tersedia terbatas, maka di minta pihak Dinkes mencarikan solusinya terlebih dahulu jelang dilakukan pengadaan jika tidak dalam APBD Perubahan tahun ini atau anggaran murni tahun depan,” pungkas Dempo.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page