Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Bampeperda DPRD Kota Bengkulu Bahas Raperda Bangunan Gedung

BENGKULU, newsikal.com – Guna mewujudkan bangunan gedung yang fungsional, serasi dan selaras dengan lingkungan serta menjamin keandalan teknis bangunan dari keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan bagi para penyandang disabilitas, Bapemperda DPRD Kota Bengkulu bersama Timlegda Pemda Kota Bengkulu pagi ini (20/10/2020) kembali menggelar rapat pembahasan terhadap Raperda Bangunan Gedung.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bengkulu, Solihin Een Adnan mengatakan, kerugian bagi daerah, jika belum ada Perda Bangunan Gedung. Untuk itu perlu segera ditetapkan aturan hukum untuk bangunan gedung ke depannya.

“Raperda ini turunan dari PP 36/2002, maka itu Pemerintah Kota Bengkulu harus membuat Perda yang mengatur srening macam syarat administrasi dan teknis terkait gedung di Kota Bengkulu,” ujarnya.

Dirinya juga ingin pembangunan gedung di Kota Bengkulu ini bisa efektif dan efisien ke depanya. Tidak dinilai bangun asal-asalan, akhirnya tidak maksimal untuk dimanfaattkan.

“Jadi kami ingin memastikan gedung tidak asal bangun saja, seperti di tempat rawan bencana atau yang tak layak untuk dibangun,” ucapnya.

Seain itu Solihin ingin mengatur gedung perkantoran mengikuti Langgam Adat istiadat budaya.

“Nanti kita diatur dengan Peraturan Walikota, dengan hampir 200an pasal terkait hal ini,” singatnya.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page