Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Banmus Laporkan Rencana Materi dan Jadwal Paripurna

BENGKULU, newsikal.com – Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Ke III Tahun Sidang 2020, Laporan Banmus tentang rencana materi dan jadwal kegiatan rapat paripurna masa persidangan Ke III Tahun Sidang 2020. Senin, (7/9/2020).

Jadwal yang akan dilaksanakan pada sidang ke III Tahun Sidang 2020 yaitu untuk lengkapnya laporan badan musyawarah sebagai berikut dengan mempedomani peraturan tata tertib Dewan Perwakimn Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu Pasal 64 ayat (l) Huruf b, bahwa badan musyawarah mempunyai tugas untuk menetapkan agenda rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk 1 (satu) tahun masa sidang, sebagian dari suatu masa sidang. perkiraan waktu penyelesaian suatu masalah dan jangka waktu penyelesaian rancangan peraturan daerah.

Badan musyawarah sepakat terhadap materi dan jadwal rapat masa persidangan ke III tahun sidang 2020 adalah sebagai berikut.

  1. Pembukaan dan penetapan materi dan jadwal kegiatan rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dan rapat lainnya masa persidangan ke III tahun sidang 2020.
  2. Laporan badan musyawarah tentang penetapan materi dan jadwal masa persidangan ke III tahun sidang 2020.
  3. Lanjutan pembahasan hasil evaluasi mendagri atas Raperda tentangĀ  pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2019 (sisa perhitungan)
  4. Lanjutan pembahasan KUA dan PPAS APBD-P Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2020 dan kesepakatan bersama.
  5. Lanjutan pembahasan Raperda tentang APBD-P Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2020.
  6. Lanjutan penyampaian dan pembahasan KUA dan PPAS APBD-P Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2020 dan kesepakatan bersama.
  7. Lanjutan pembahasan peraturan DPRD tentang tata berbicara badan kehormatan
  8. Lanjutan pembahasan Raperda usulan Gubernur Provinsi Bengkulu masing-masing tentang:
    A. Perubahan status badan hukum Perusahaan Daerah Bimex Bengkulu menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bimex bengkulu
    B. Perubahan Perda Provinsi Bengkulu Nomor 2 tahun 2011 tentang rencana tata ruang Wilayah Provinsi Bengkulu tahun 2012-2032.
  9. Pengelolaan barang milik Daerah
  10. Pembahasan evaluasi Menteri Dalam Negeri atas Perda tentang APBD-P Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2020
  11. Pembahasan Perda tentang RAPBD Provinsi Bengkulu tahun Anggaran 2021.
  12. Pembahasan Perda usulan Gubernur Bengkulu masing-masing tentang:
    A. Perubahan atas Perda Provinsi Bengkulu Nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah
    B. Raperda tentang perencanaan perundungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

12.Memperingati Hut Provinsi Bengkulu ke 52.

  1. Penyampaian program pembentukan peraturan Daerah tahun 2021.
  2. Menjaring aspirasi masyarakat ke Daerah pemilihan masing-masing masa persidangan ke III tahun sidang 2020.
  3. Laporan hasil kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Bengkulu masa persidangan ke III tahun sidang 2020.
  4. Pembahasan evaluasi Menteri Dalam Negeri atas Raperda tentang RAPBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2021.
  5. Pengesahan risalah paripurna masa persidangan ke II tahun sidang 2020.
  6. Dan lain-lain yang dianggap perlu
  7. Penutupan masa persidangan ke III tahun sidang 2020.

Ketua sidang Ihsan Fajri mengatakan setelah rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Ke III Tahun Sidang 2020, Laporan Banmus tentang rencana materi dan jadwal kegiatan rapat paripurna masa persidangan Ke III Tahun Sidang 2020.

“Apakah saudara Dewan setuju dengan jadwal yang telah dibacakan Banmus di depan tadi,” tanya Ihsan. Dengan serentak anggota Dewan menjawab, “Setuju”.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page