Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Banyak Keluhan Masyarakat, Dewan Minta DLH Kembalikan Kontainer Sampah

BENGKULU, newsikal.com – Pemerintah Kota Bengkulu baru-baru ini membuat kebijakan mengatasi sampah dengan menarik kontainer. Pengelolaan sampah nantinya akan dilakukan LPM dan masyarakat diminta untuk membayar uang iuran.

Hal ini pantas ditentang oleh Dewan Kota Bengkulu Reni Heryanti, SH. Menurutnya kebijakan ini membuat resah di tengah masyarakat, sebab setelah sejumlah kontainer ditarik banyak sampah ilegal yang berserakan.

Bahkan, Komisi II DPRD Kota Bengkulu kemarin juga sudah memanggil Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, Selasa (21/2/2023). Dalam pertemuan itu dewan mempertanyakan kebijakan penarikan kontainer sampah dari lingkungan masyarakat.

Saat ini dari 40 kontainer sampah milik Pemerintah Kota Bengkulu, 30 diantaranya sudah ditarik. Tersisa 10 kontainer di kawasan komersil seperti pasar, pertokoan hingga rumah tahanan.

“Kami meminta Pemerintah Kota Bengkulu untuk mengembalikan kontainer ke tempat sebelumnya, selain ini permintaan juga sejumlah pengumpul barang bekas hal itu juga membuat sampah semakin tak terkontrol,” ujar Reni.

Terkait iuran sampah apalagi, menurutnya tidak seluruh masyarakat menyanggupi untuk membayar iuran tersebut. Bahkan pula di lapangan terdengar juga beberapa oknum yang menaikan iuran dari nilai yang ditetapkan Pemkot.

“Saya minta kepada Pemkot untuk mengkaji kembali kebijakan ini, bukan kita tidak peduli dengan sampah tapi kebijakan yang diambil jangan sampai menjadi keresahan di masyarakat,” ungkapnya.

Apa yang disampaikan Reni senada dengan Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu, Alamsyah. Dirinya juga meminta kebijakan ini dievaluasi, karena tidak semua masyarakat siap dengan adanya iuran.

Dewan mengingatkan jangan sampai niat pemerintah mengatasi persoalan sampah justru menambah persoalan baru.

“Banyak warga yang mengeluh dengan kebijakan ini. Selain itu dampaknya beberapa titik menjadi tempat pembuangan sampah illegal,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Nuzuludin mengatakan, tidak seluruh warga kota mampu membayar jasa petugas kebersihan dari LPM yang mengelola sampah.

“Karenanya solusi terbaik Dinas Lingkungan Hidup Kota mengembalikan kontainer sampah ke tempat semula,” tegas Nuzul.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page