Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Bawaslu Lapor Bupati Kepahiang ke Polda

BENGKULU, newsikal.com – Bawaslu Provinsi Bengkulu telah meneruskan laporan dugaan adanya unsur pidana pemilu yang dilakukan oleh Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid ke pihak Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu pada hari Kamis (31/1/2019) lalu.

Dilansir Potretrafflesi.com, hasil rapat Bawaslu Provinsi bersama Sentra Gakkumdu menyatakan adanya dugaan unsur pidana pemilu yang dilakukan Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid dalam kegiatan Deklarasi TKD Jokowi-Ma’ruf Amin di Gedung Persada Bung Karno beberapa waktu yang lalu.

“Gakkumdu sudah meneruskan ke Polda pada hari Kamis kemaren”, ujar Halid Syaifullah, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran pada Bawaslu Provinsi Bengkulu, Sabtu siang (2/2/2019).

Halid mengatakan, mengenai penetapan tersangka, itu tergantung perkembangan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polda Bengkulu. “Soal penetapan tersangka, itu tergantung penyelidikan dan penyidikan Polda,” singkatnya.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi dari pihak Polda Bengkulu mengenai hal tersebut.

Selain itu, Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid telah mengakui dirinya dipanggil oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu. Bahkan, Hidayat secara tersirat juga mengklaim bahwa dirinya sudah siap menghadapi proses hukum tersebut.

“Saya sudah dipanggil Bawaslu, silahkan saja kok. Saya juga kan sudah dimintai keterangan. Ya udah unsur pidana. Terus saya mau diapa? Mau digantung? Ya silakan. Kenapa kok susah banget. Kita negara hukum mas, apa yang takutkan dengan ini. Matipun saya siap”, kata Hidayatullah.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page