Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Belum Serah Terima Kondisi Auning Kios Pantai Panjang Makin Parah, Kadis Pariwisata Provinsi Bengkulu Dianggap Tak “Becus” Urusi Pantai Panjang

BENGKULU, newsikal.com – Sudah lebih dua tahun kios atau gazebo yang ada di kawasan Pantai Panjang selesai dibangun, namun sampai saat ini belum bisa digunakan oleh para pelaku UMKM. Bahkan kondisi kios yang dibangun dengan anggaran 9,8 miliar tersebut makin parah, bangunannya semakin keropos dan tidak terawat dengan baik.

Seperti disampaikan Roy Ketua Gerakan Perjuangan Pemuda Bengkulu (GPPB) yang juga merupakan Ketua Pokdarwis Pantai Panjang saat diwawancarai, Senin (1/5/2023). Roy menyampaikan bahwa pihaknya sudah pernah berkomunikasi dengan Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu terkait peruntukan Kios dan gazebo yang ada di kawasan Pantai Panjang ini.

“Kami sudah pernah menyurati bahkan bertemu langsung dengan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu Saidirman, agar segera dilakukan serah terima pengelolaan kepada pedagang di kawasan Pantai Panjang itu,” ujarnya

Tetapi hal tersebut tidak ditanggapi serius oleh Kepala Dinas, seolah tidak mau tahu dengan permasalahan itu. Seharusnya Dinas Pariwisita punya solusi bahkan menjadi inisiator dalam pengembangan Pariwisata Pantai Panjang ini untuk menjadi lebih baik.

Pokdarwis Gading putih yang sudah terbentuk di area tersebut sangat menyayangkan adanya pembiaran aset-aset seperti auing yang tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, dengan alasan menunggu hasil regulasi dengan waktu yang tidak ditentukan.

Roy juga mengatakan, malahan lebih parahnya lagi pihak Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu melarang pendirian kios kecil dengan alasan penataan tata ruang kawasan Pantai Panjang.

“Kios kecil dilarang berdiri namun para pengusaha besar dapat mendirikan bangunan,” cetusnya.

Lebih lanjut Roy menyebutkan, setelah peralihan pengelolaan dari Pemerinrah Kota ke Pemerintah Provinsi Bengkulu, tata pengelolaan kawasan Pantai Panjang semakin tidak jelas.

“Sampai saat ini Pemprov Bengkulu belum mengeluarkan Perda atau Pergub terkait pengelolaan kawasan Pantai Panjang ini,” ungkapnya.

Roy juga meminta kepada Gubernur Bengkulu untuk segara melakukan serah terima pengelolaan kios ini kepada para pedagang agar dapat digunakan. Sebelumnya DPRD Provinsi Bengkulu juga sudah pernah meninta Gubernur untuk membuat payung hukum pengelolaan kawasan Pantai Panjang ini.

“Kalau tidak pernah digunakan akan menjadi sia-sia anggaran yang dikeluarkan untuk membangun kios ini,” katanya.

Di sisi lain, menanggapi hal tersebut Pemuda Lira juga meminta Gubernur untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pariwisata Bengkulu Saidirman yang dianggap tak “becus” menangani masalah pariwisata.

Disampaikan Dinan, Humas Pemuda Lira Provinsi Bengkulu, saat dirinya turun ke lapangan ternyata banyak sekali masalah pariwisata ini terutama Pantai Panjang. Belum lagi masalah parkir yang sebelumnya sempat viral kalimat Kadis Pariwisata Provinsi Bengkulu Saidirman berkata, “kalau hilang motor tinggal lapor ke Polisi”.

Baginya, kalimat itu tidak bernilai etika dari seorang pejabat yang bertanggung jawab atas pariwisata ini. Seharusnya Kadis tak melontarkan kalimat itu, tetapi memberikan solusi baik untuk masyarakat dan pelaku usaha di Pantai Panjang agar terciptanya pesona wisata.

“Baru saya mendengar separuh dari permasalahan di Panjatai Panjang ini, saya seperti berasa rakyat kecil menjadi korban kerakusan oknum-oknum yang tidak mementingkan hajat hidup orang banyak. Hanya mementingkan hidup pribadi yang terus memperkaya diri,” ungkapnya.

Dirinya menyebut, pihaknya akan mengawal terus permasalahan ini sampai tuntas. Jika memang ada oknum pejabat yang bermain, pihaknya tak akan berpikir panjang untuk laporkan itu ke Aparat Penegak Hukum.(fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page