Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Bupati Gusman Mulyadi Hadiri Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah 

BENGKULU SELATAN, newsikal.com -Bupati Gusnan Mulyadi bersama dengan Badan Pertanahan Nasional Bengkulu Selatan hari ini (3/2/23) secara simbolis melaksanakan program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS).

Gemapatas yang merupakan program nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui pemasangan serentak 1 juta patok batas tanah untuk Indonesia.

Bupati Gusnan Mulyadi hadir di Desa Keban Jati Kecamatan Ulu Manna bersama Kepala BPN Manna Nasep Vandi Sulistiyo, S.ST sebagai tanda dimulainya program nasioal ini di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Mengusung tema “Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok,” Bupati menekankan bahwa hal ini adalah upaya mengakselerasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang tanda batas pada tanah yang dimiliki.

“manfaatkan program PTSL ini, agar benar-benar tanah kita menjadi aset yang sangat berguna untuk kita nanti,”ungkap Bupati

Gemapatas ini dicanangkan sekaligus sebagai gerakan melawan mafia tanah yang sering mengganggu warga masyarakat. Mafia tanah seringkali hadir memanfaatkan kekaburan dan ketidakjelasan batas-batas kepemilikan tanah.

Tanah yang sudah diwariskan turun temurun kemudian berubah menjadi sengketa karena ahli waris tanah tidak tahu persis letak dan batas-batas tanah miliknya. Dari sinilah Mafia tanah mulai bermain. Oleh karenanya, penting agar masyarakat memasang sendiri patok batas-batas tanahnya.

1 juta patok adalah permulaan, gerakan ini akan terus sampai seluruh bidang tanah di Indonesia bisa dipetakan dan di sertifikatkan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page