Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Cegah Trauma, PPNI Giring Kasus Pemukulan Perawat di Kejari

BENGKULU, newsikal.com – Ketua PPNI Provinsi Bengkulu Fauzan bersama rekannya Saleh mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Senin (1/11/2021) kemarin. Kedatangan mereka ke Kejari untuk menggiring kasus pemukulan perawat yang terjadi beberapa bulan lalu yang telah dilimpahkan ke Kejari.

Dikatakan Fauzan, dirinya mewakili teman-teman perawat di Provinsi Bengkulu yang sempat gelisah karena kasus ini tak kunjung mendapatkan titik terang. Maka itu, dirinya berkoordinasi ke Kejari untuk memastikan proses ini berjalan baik.

“Isu pelaku pemukulan yang tidak ditahan meski sudah ditetapkan tersangka telah menyebar di kalangan perawat. Hal ini menggelisahkan perawat dan ini sangat mengganggu, apalagi saat ini kami sedang berjuang di tengah pandemi ini,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan, dirinya tidak ingin kejadian ini malah akan membuat trauma bagi seluruh perawat di Provinsi Bengkulu. Diketahui memang pada situasi pandemi ini di rumah sakit cukup panas dengan perdebatan antara medis dan keluarga pasien.

“Kami ingin Kejari berlaku seadil-adilnya. Kami paham ini masa pandemi, kami ingin Kejari bisa memproses kasus ini dengan SOP yang berlaku bahkan bisa lebih cepat,” ucap Fauzan.

Fauzan berharap, kasus ini tak bergejolak. Apalagi sampai menimbulkan keresahan di tengah profesi perawat, yang akan menjadi aksi tidak diinginkan.

“Saya betul-betul berharap pelaku dihukum seadil-adilnya. Karena kejadian ini sangat melukai profesi perawat baik di Bengkulu bahkan seluruh Indonesia,” cetusnya.

Sedangkan itu, ia juga mengungkapkan, sambutan Kejari yang diwakili Ricki Gunawan sangat responsif. Kejari berjanji akan komit untuk memproses kasus ini secepat-cepatnya.

“Beliau meyakinkan kami bahwasanya Kejari akan lakukan proses selanjutnya. Kasus ini akan segera diselidiki dan dilanjutkan ke proses persidangan,” tutur Fauzan.(kai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page