Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Demokrat Pilih Bacaleg yang Bersih Dari Korupsi

BENGKULU, newsikal.com – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Rakyat (Demokrat) Kota Bengkulu membuka penjaringan bakal Calon legislatif, guna mendapatkan calon yang berkualitas dan tidak terlibat korupsi.

Berdasarkan peraturan yang melarang Partai mencalonkan Bacaleg yang pernah menjadi tersangka kasus korupsi, serta maraknya legislatif maupun eksekutif yang terjaring kasus korupsi. Ini menjadi perhatian penuh Ketua Dewan Pimpinan Cabang Demokrat, Suhartono, SH.

“Ini yang sangat kami perhatikan dalam menjaring calon DPRD Kota Bengkulu berdasarkan PP, kami akan menjaring berdasarkan data dan fakta, jangan sampai kami kecolongan sebelum sampai ke KPU. Kami akan mencoret nama-nama yang pernah ditahan dan terlibat kasus korupsi,” ujarnya usai mendampingi Sekretaris dalam menyerahkan Formulir pendaftaran kepada bacaleg di kantor DPC Demokrat Jalan Basuki Rahmat, (30/5/2018).

Disampaikannya juga, banyaknya bacaleg dari kalangan tokoh masyarakat, mantan pejabat serta aktivis, DPC Demokrat Kota Bengkulu juga menargetkan di 2019 nanti posisi ketua harus dari Partai Demokrat, agar setiap dapil ada yang mewakili untuk DPRD Kota Bengkulu, gunanya untuk mamajukan Kota Bengkulu.

“Melihat antusiasme masyarakat yang ada baik tokoh masyarakat, mantan pejabat serta aktivis, pada penjaringan ini kami mengharapkan setiap dapil harus ada yang mewakili dari partai Demokrat serta memasang target untuk 5 kursi DPRD Kota. Kami ingin kursi pimpinan dari partai Demokrat. Saya juga harap pendaftar ini memiliki potensi untuk memajukan Kota Bengkulu berdasarkan mekanisme yang ada, dari meningkatkan SDM dan ekonomi di Kota Bengkulu,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page