Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Dengan OSS, Urus Izin Usaha di Bengkulu Makin Mudah

BENGKULU, newsikal.com – Respon kepuasan masyarakat Provinsi Bengkulu dengan adanya Online Single Submission (OSS) sangat baik. Terbukti hasil survei dan evaluasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu, respon kepuasan masyarakat terus meningkat sejak diterapkannya sistem ini yakni 2018.

Artinya, melalui OSS kemudahan dalam pengurusan izin sangat dirasakan. Ini juga merupakan salah satu faktor meningkatnya investor di Bengkulu, karena mengurus izin tidak lagi ribet dan tidak membutuhkan waktu lama.

Seperti yang disampaikan, Kepala DPMPTSP Provinsi Bengkulu, Ir. Poerwantrisno melalui Tim Humas, Andri, cara mendaftarkan perusahaan lewat OSS ini sungguh mudah, apalagi sistem ini bisa dilakukan dimanapun asalkan terkoneksi internet. Bahkan, DPMPTSP Provinsi Bengkulu juga menyiapkan fasilitas untuk calon mitra yang tidak paham ataupun tidak punya akses internet untuk mendaftar.

“Kami punya pelayanan untuk para mitra yang ingin mendaftar, tapi belum mengerti dan kami siapkan fasilitasnya di kantor. Pastinya, layanan yang kami berikan ini gratis,” ujarnya.

Singkat ia jelaskan, setelah mitra sudah mendaftar di OSS, dari OSS nanti keluar Nomor Induk Berusaha (NIB). Dari NIB itu, mitra bisa memilih izin apa yang dibutuhkan, lalu penyelesaian izinnya kembali ke kabupaten/kota yang namannya komitmen sebagai prasyarat perizinan.

“Sangat mudah mendaftar lewat OSS ini. Perusahaan cukup ada KTP Direktur, jika perorarangan ya kita gunakan KTP perorangan, nanti kita mulai daftar di sana. Setelah berhasil, berkas perizinan bisa mitra print sendiri di rumah atupun di kantor. Simpelkan?,” terangnya.

Disampaikannya juga, dengan adanya OSS ini investor bisa lebih transparan kepada pemerintah. Baik itu dari pembayaran pajak bahkan jumlah tenaga kerja lokal maupun tenaga kerja asing. Dengan itu, selain mudah diawasi, perusahaan secara langsung juga ikut mendukung pertumbuhan dan stabilitas ekonomi di Provinsi Bengkulu.

Maka itu, bagi perusahaan yang sudah membuat perizinan tapi belum lewat OSS, ia sarankan untuk segera registrasi agar bisa berkontribusi nyata dalam pembangunan Provinsi Bengkulu. Dan yang pasti caranya tidak sulit.

“Saya imbau kepada seluruh masyarakat yang ingin membuat izin usaha, wajib mendaftar lewat OSS,” pungkasnya.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page