Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Dengar Warganya Ditandu 13 Kilometer, Edwar Usulkan Jalan Tersebut Jadi Jalan Provinsi

BENGKULU, newsikal.com – Saat ini Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM belum bisa berbuat banyak saat mendengar warganya yakni Desa Langgar Jaya Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang ditandu sejauh 13 Kilometer karena sakit. Namun, sebagai wakil rakyat yang peka akan kondisi tersebut, Edwar tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait tentang pembenahan jalan ini.

Seperti yang disampaikannya, untuk saat ini pembangunan jalan tersebut terkendala oleh status kepemilikan jalan. Pihaknya ingin sekali membantu pembangunan jalan tersebut, namun terhalang oleh status jalan yang menjadi tanggungjawab Pemkab Kepahiang.

Edwar Samsi, S.Ip, MM

“Sama halnya jalan lingkungan di desa, pembangunan maupun perbaikannya tidak bisa menggunakan APBD Kabupaten, harus menggunakan APBDes,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Pihaknya juga sudah menyampaikan ke pihak kepala desa terkait status jalan tersebut. Jika jalan tersebut merupakan jalan provinsi, harus memiliki syarat untuk dinaikan statusnya dari jalan kabupaten menjadi aset jalan provinsi.

Dijelaskannya, syarat untuk menaikan status ke jalan provinsi, antara lain jalan harus menghubungkan antar kabupaten ke kabupaten. Lalu antar kabupaten ke kota, kemudian antar kabupaten ke provinsi, yang dapat menjadi jalan milik provinsi.

Beberapa waktu lalu, diusulkan lah saran kita. Jalan dari Cinto Mandi-Talang Langgar-Damar Kencana untuk ditembuskan ke Desa Galang, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan,” tuturnya.

Jika jalan tersebut sudah ditembuskan ke Desa Galang, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan maka jalan tanah di Desa Langgar Jaya itu memenuhi syarat untuk menjadi jalan provinsi.

“jika hal itu, sudah diakomodir oleh Provinsi Bengkulu, diterbitkannya SK oleh pak Gubernur, bahwa status jalan itu milik Provinsi, maka pemerintah provinsi baru dapat membangunnya,” jelasnya.

“Kami siap memfasilitasi warga desa tersebut yang mau bertemu dengan gubernur,” tegas Edwar.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page