Dewan Desak Pemprov Segera Terbitkan Regulasi Pengelolaan Pantai Panjang

BENGKULU, newsikal.com – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi SP MM, mendesak Pemerintah Provinsi Bengkulh segera menerbitkannya regulasi pengelolaan Pantai Panjang. Akibat lambannya regulasi, aset Pemprov Bengkulu di kawasan Pantai Panjang terus dipakai hingga bahkan ada yang tak terpakai, kini mengalami kerusakan, namun daerah tak mendapatkan apa-apa.
Dirinya meminta pihak Pemprov segera membuat Peraturan Gubernur (Pergub) untuk dasar pemungutan pajak dan distribusi daerah sehingga dapat menghasilkan PAD. Dikatakannya juga, saat ini wisata Pantai Panjang belum dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena terkendala belum adanya Regulasi yang menjadi dasar.
“Sangat disayangkan sekali, Pemprov lamban dalam merancang peraturan tentang perizinan dan pengelolaan kawasan Pantai Panjang,” ujarnya (10/6/2023).

Ia pun menyebut, karena hal ini pada akhirnya membuat Pemprov Bengkulu kehilangan PAD dari pengelolaan kawasan Pantai Panjang.
”Sudah banyak pihak ke tiga ingin membayar pajak daerah, namun terkendala dengan regulasi, sayang sekali,” pungkas Jonaidi.(adv)