Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Dewan Provinsi Soroti Pabrik Sawit Nakal

BENGKULU, newsikal.com – Kelakukan pabrik sawit nakal yang menurunkan harga Tandan Buah Segar (TBS) jadi sorotan dewan Provinsi Bengkulu. Secara Tegas Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi, Sp minta Gubernur dan bupati cabut izin operasi bagi perusahan Crude Palm Oil (CPO) itu.

Dirinya ingin Gubernur betul-betul melaksanakan perintah dari pusat. Agar hal ini tidak diikuti oleh pabrik-pabrik sawit yang lain.

Apa yang dilakukan pabrik sawit “nakal” ini telah sangat menyalahi aturan. Secara sepihak menurunkan harga TBS dari harga yang telah ditetapkan pemerintah.

“Gubernur dan bupati harus turun langsung. Awasi, bahkan beri sanksi tegas yang melakukan hal itu,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Berdasarkan peraturan pemerintah no 1 tahun 2018 serta peraturan Gubernur No 64 tahun 2018 harga beli TBS sawit di Bengkulu oleh CPO berkisar Rp. 3.210 per kilogram.

“Saya minta setiap perusahaan CPO untuk taati itu, tanpa terkecuali,” pungkasnya. (prw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page