Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Dharma Wanita Persatuan IAIN Bengkulu Gelar Orientasi Peningkatan Peran

BENGKULU, newsikal.com – Bersama Wakil Ketua Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama RI, Dr Hj Hilda Ainissyifa M.Ag, Dharmawanita Persatuan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu gelar orientasi peningkatan peran Dharma Wanita dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan IAIN Bengkulu. Orientasi ini diikuti oleh seluruh anggota Dharmawanita Persatuan IAIN Bengkulu, di lantai 3 Rektorat IAIN Bengkulu, Jum’at (26/3/2021).

Dengan mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, kegiatan orientasi ini berjalan sangat aktif serta ada dialog dan sharing bersama Wakil Ketua Dharma Wanita Persatuan Kemenag RI Dr Hj Hilda Ainissyifa M.Ag. Dalam penjelasannya, ia menjelaskan bahwa peran Dharma Wanita perlu diperkuat baik dalam keluarga dan juga masyarakat.

“Di sini ada juga peserta yang jadi tenaga pengajar pasti dalam mendidik siswanya mempunyai Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Nah dari itu, kita selaku orang tua harus memahami anak di rumah dan cara mendidiknya, pasti punya program yang tersistem. Kalaupun nanti tidak tercapai tidak apa-apa, setidaknya kita punya program anak kita mau dibina seperti apa dan potensinya tergali,” ujarnya.

Namun di sisi lain, lanjut Hj. Hilda, kita juga tidak boleh memaksakan anak, binalah dia sesuai potensi yang dia punya dan tidak dipaksakan harus mengikuti keinginan kita namun anak kita tidak punya potensi ataupun minat.

“Kalau anak sudah bercerita tentang lawan jenisnya berarti anak ibu sudah nyaman sama ibu dan sudah menjadi sahabat baginya,” sambungnya.

Untuk di masyarakat, Dharma Wanita diperkuat dengan mampu menjaga keyamanan seperti menjaga keeratan silaturahmi dan menangkal informasi hoax yang menimbulkan perpecahan. Sebagai IRT.

Selain itu, Hj Hilda juga menjelaskan lima panca dharma yang harus diperkuat sesuai dengan potensi masing-masing yaitu ;
– Wanita Sebagai Pendamping/Istri
– Wanita sebagai Ibu Rumah Tangga
– Penerus keturunan dan pendidik anak
– Mencari nafkah tambahan (Jika suami ridho)
– Wanita sebagai warga negara dan anggota masyarakat. (prw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page