Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Diduga, Mutasi Jilid 4 Pemkab Mukomuko Ada Unsur Ajang “Balas Dendam”

MUKOMUKO, newsikal.com – Dewan Mukomuko soroti mutasi jilid 4 eselon III dan IV yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Mukomuko yang dipimpin Sapuan dan Wasri, Jumat (1/10/2021). Diduga pula mutasi jilid 4 ini memiliki unsur “Balas Dendam”.

Mutasi jabatan yang telah berlangsung 4 kali ini, tentu saja menuai pro dan kontra serta menuai kritik. Salah satunya Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Wisnu Hadi, SE yang juga merupakan perwakilan partai pengusung Sapuan-Wasri pada Pilkada 2020 lalu.

Menurutnya, setelah 4 kali mutasi yang dilaksanakan oleh Pemkab Mukomuko, belum terlihat manajerial Sumber Daya Manusia (SDM) yang sesuai dengan penempatan posisinya, serta terkesan mementingkan kelompok atau sebagai ajang balas dendam.

“SDM tidak sesuai tupoksinya bahkan kami melihat pemilihannya asal-asalan. Kami sebagai fungsi pengawasan memandang ini tidak mengedepankan kepentingan pemerintahan,” ujarnya.

Wisnu menjelaskan, dirinya melihat mutasi ini terlalu memaksakan. Baginya untuk penempatan ASN dinilai wajib sesuai aturan, misalkan untuk jabatan fungsional menuju jabatan struktural semestinya ada tahapan yang perlu diperhatikan.

“Untuk jabatan fungsional ke struktural itu semestinya perlu beberapa tahapan agar tidak menyalahi aturan yang ada,” jelasnya.

Wisnu menyebutkan, penyegaran dalam lingkungan Pemkab memang sepatutnya dilakukan, hal ini guna memberikan suasana baru dalam pemerintahan. Namun, dirinya berharap untuk penempatan ASN di lingkungan Pemkab Mukomuko layaknya sesuai dengan kepentingan pemerintahan, karena tentu saja ini sangat berpengaruh terhadap kinerja Bupati selama menjabat.

”jika penempatannya tidak sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan pemerintahan, ini akan sangat berdampak terhadap kinerja Bupati ke depannya,” tutup Wisnu. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page