Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Diduga Penyalahgunaan Narkoba, Tiga Pria Digerbek BNN Provinsi

BENGKULU, newsikal.com –  Diduga Menyalahgunakan narkotika jenis sabu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu mengamankan tiga pria, diduga salah seorang diantaranya adalah Ilham Yudhasa atau lebih dikenal dengan Yudha Baros (YB) kerabat dekat Plt Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi.

Kabid Berantas BNN Provinsi Bengkulu Kombes Pol. Sukria Gaos membenarkan tiga pria yang telah diamankan tersebut.

“Iya benar, namun dua orang pria tersebut telah diassessment dan masuk rehab, sedang YB ini masih diamankan karena pengaruh obatnya masih kuat, kemungkinan besok akan diassessment. Mereka (tiga pria, red) ditangkap sudah tidak ada barang bukti karena sudah dipakai,” ucapnya.

Lanjutnya, YB bersama dua rekannya membeli sabu untuk dipakai bertiga, YB pergi, dua rekannya ditangkap pihak nya.

“Nah dari hasil pengakuan dari dua orang rekan YB bahwa narkoba jenis sabu didapat dari YB, ini masih dalam pengembangan,” jelasnya.

Dari keterangan Sukria, YB ini telah memakai sabu sudah cukup lama, kalau dilihat secara psikologi YB ini pemakai berat.

“Yah, pokok nya kita lihat nanti setelah hasil assessment,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS) Provinsi Bengkulu Dedi meminta kasus ini diusut tuntas hingga keakar-akarnya.

“Kami minta kasus ini diusut tuntas, karena kita miris dengan generasi muda yang positif menggunakan narkoba jenis ini, jangan ada celah para pengedar dan pengguna narkoba, karena saat ini banyak pengedar yang mengaku sebagai pengguna, agar mereka mendapatkan hukuman yang ringan atau hanya mendapatkan fasilitasi rehabilitasi, dengan hukuman yang berat kita berharap generasi muda bengkulu ini bersih dari narkoba,” kata Dedi.

Dedi juga meminta agar dilakukan test urine terhadap orang-orang yang dekat dengan YB, apalagi dari keterangan Sukria, YB ini telah memakai sabu sudah cukup lama. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page