Dilantik Jadi Ketua IKA FH UNIB, Usin Sembiring Siap Kolaborasi Dengan Ormawa UNIB

BENGKULU, newsikal.com – Pengurus Ikatan Alumni Fakultas Hukum (IKA-FH) Universitas Bengkulu resmi dikukuhkan oleh Dekan FH UNIB Dr. Amancik, SH, MH, Kamis (19/10/2023).

Dalam Sambutanya ketua IKA FH UNIB Usin Sembiring menjelaskan awal mula pembentukan pengurus baru IKA FH UNIB ini yang telah sempat vakum.

“Saya ditunjuk sebagai ketua dengan ketidak kesengajaan ketika jalan santai acara dies natalis, kita ngobrol sama teman-teman untuk menghidupkan kembali IKA FH. Setelah ditunjuk menjadi Ketua ternyata IKA FH UNIB ini belum memiliki Ad/ART dan belum memiliki badan Hukum. alhamdulilah sekarang sudah kita siapkan semuanya,” cetusnya

Lebih lanjut ia menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh alumni FH UNIB yang telah mengambil bagian dalam kepengurusan.

“Setelah pelantikan ini kita akan menyusun program kerja yang akan kita laksanakan Hinga tahun 2026 nanti dan langkah untuk mensupport kegiatan adik-adik yang ada Fakultas Hukum, mulai dari beasiswa hingga kegiatan organisasi kemahasiswaan,” ujarnya.

Acara pelantikan ini juga dilaksanakan pembukaan Kegiatan Festival Van de Wet yang diselenggarakan BEM FH-UNIB yang diawali dengan Diskusi Publik dengan tema “Nasib mantan Narapidana Korupsi pasca Putusan Mahkamah Agung Tahun 2023”.

“Selaku Ketua IKA FH UNIB dan juga sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu mengapresiasi berjalan kegiatan festival Van de Wet yang melibatkan Ormawa UNIB,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota DPD RI Ahmad kendy yang hadir dalam acara pengukuhan itu menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya pengurus IKA FH UNIB periode 2022-2026.

“Kita berharap wadah ini menjadi tempat silaturahmi antara sesama alumni FH UNIB dan menjadi support Sistem bagi Mahasiswa FH UNIB,” ucap Bang Ken yang Juga merupakan Penasehat Ikatan Alumni Universitas Bengkulu. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page