Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Dispendik Kota Bengkulu Pastikan Tidak Ada Penahanan Ijazah

BENGKULU, newsikal.com – Langkah tegas dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Pendidikan (Disdik) terkait permasalahan penahanan ijazah yang baru-baru ini viral.

Langkah tersebut ialah melakukan rakor
bersama dengan Camat, Lurah, Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Kepala Sekolah Dasar (SD) se-Kota Bengkulu yang dipimpin langsung oleh Plt Asisten I Eko Agusrianto, Asisten II Saipul Apandi, Asisten III M. Husni bersama Plt Kepala Dinas Pendidikan Nopri Walihan Aksa dan Kabag Pemerintahan via zoom meeting, di Ruang Monitoring Center Diskominfosan, Jumat (27/8/2021).

“Harapannya kita untuk tingkat SD, SMP negeri maupun swasta di kota tak ada lagi penahanan ijazah apalagi tagihan-tagihan keuangan lainnya. Berdasarkan hasil rapat SD, SMP negeri sudah tak ada lagi tunggakan, tetapi mungkin yang swasta masih ada uang sumbangan pendidikan karena itu merupakan roh dari sekolah tersebut,” sampai Nopri saat diwawancara.

Apabila masih ada ditemukan pihak sekolah yang sengaja menahan ijazah, maka sekolah tersebut akan diberikan sanksi.

“Kita tegaskan lagi tak ada penahanan apalagi sekarang sudah ada SE Walikota Bengkulu nomor : 421.2/25.a/II.D.DIK/2021 tentang larangan menahan ijazah peserta didik. Apabila masih ada ditemukan akan ditindak tegas dan diberi sanksi,” tutupnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page