Ditlantas Polda Bengkulu Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Balap Liar, 1 Pelajar Diamankan

BENGKULU, newsikal.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu melakukan kegiatan patroli untuk antisipasi balap liar, knalpot racing/brong, dan parkir liar pada Sabtu (4/2/2023) malam.
Patroli ini dilakukan dengan personel gabungan dari Ditlantas Polda Bengkulu, Polresta Bengkulu, TNI, Dishub, dan Satpol PP.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, S.ik, M.Si, mengatakan, Patroli ini dipimpin langsung Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol Joko Supriyono dan Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono.
Dalam patroli ini, petugas berhasil mengamankan 9 unit sepeda motor yang melanggar pasal 285 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009, atau motor yang menggunakan knalpot brong.
Selain itu, seorang pelajar berinisial BD (17 tahun), juga turut diamankan karena melawan petugas, saat sepeda motor dengan knalpot brong miliknya akan diamankan petugas.
” Patroli serupa akan kita laksanakan secara rutin di lokasi yang kerap dijadikan tempat balap liar.” Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, S.Ik, M.Si.(red)