Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Ditreskrimsus Polda Bengkulu Amankan Pelaku Tindak Pidana Kesehatan

BENGKULU,newsikal.com – Diduga kuat melakukan pelanggaran tindak pidana kesehatan tentang praktik kedokteran, Anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu yang dikomandoi AKP Muhammad Syahir Fuad, SH.,S.IK, pada sore hari Selasa (20/12) yang lalu melakukan pemeriksaan di Toko Obat Syefa yang berada di Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.

Hasilnya, diamankan seorang pria inisial DS (54) Warga Kelurahan Warakas Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara beserta sejumlah barang bukti pendukung diantaranya 38 lembar surat keterangan dokter palsu serta alat pemeriksaan kesehatan terang Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH, hari ini Minggu (25/12) saat dikonfirmasi awak media.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, modus pelaku adalah membuka toko obat untuk menjual obat tanpa izin edar dan membuat rencana pelayanan kesehatan disertai praktik pemeriksaan kesehatan terhadap masyarakat di belakang sekat toko.

Terduga pelaku juga membuat surat keterangan dokter yang diduga palsu sesuai pesanan dari orang-orang melalui handphone dengan tarif biaya antara Rp. 30.000 sd Rp. 50.000,- dengan pembayaran yang ditransfer kerekening istri pelakunya sambil menyebut Penyidik telah melakukan pembunuhan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page