DP3AP2KB Mou dengan Kejari, Memberikan Pendampingan dan Layanan Hukum pada Anak dan Perempuan
BENGKULU, newsikal.com – Kasus kekerasan kepada perempuan dan anak masih banyak terjadi di Kota Bengkulu. Karena itu Untuk memberikan pelayanan dan bantuan hukum kepada korban, Kejari melakukan kerjasama dengan DP3AP2KB Kota Bengkulu.
Kerjasama yang dilakukan Kejari Bengkulu dengan DP2AP2KB ini dilaksanakan Senin siang (23/5/2022) di aula Kejari Bengkulu, dan dihadiri langsung Kajari Bengkulu Yunitha Arifin.
Dari pihak Pemkot dihadiri Asisten II Saipul Apandi, Kadis Kominfo Eko Agusrianto, Kadis DP3AP2KB Dewi Dharma dan Kadis Sosial Rosminiarty serta Juga hadir pihak konselor agama.
Kadis DP3AP2KB dalam sambutannya mengatakan bahwa kerjasama yang dilakukan sangat ideal dan tepat sekali, apalagi Kajari Bengkulu juga seorang perempuan.
Dewi juga menyampaikan bahwa selama ini pihaknya sedikit terkendala saat memberikan pendampingan terhadap korban kekerasan khususnya anak.
Karena biasanya dari pihak tersangka didampingi oleh pengacara. Sedangkan DP3AP2KB yang mendampingi korban kesulitan untuk membayar pengacara.
“Maka dengan kerjasama ini kita bersama-sama dengan kejari bisa memberikan bantuan hukum kepada korban,” kata Dewi.
Dewi juga berkata, tugas DP3AP2KB salah satunya memang untuk melindungi dan mengayomi perempuan dan anak. DP3AP2KB juga bermitra dengan Polres Bengkulu unit PPA yang juga siap bekerjasama dengan kejari.
“Kami ucapkan terima kasih khususnya Ibu Kajari yang telah mengajak kami bekerjasama untuk pendampingan hukum terhadap korban kekerasan khususnya perempuan dan anak, ujar Dewi.(Rilis)