DPRD Bengkulu Utara Dinobatkan Sebagai Anggota JDIHN Terbaik di Bengkulu

BENGKULU UTARA, newsikal.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara menunjukan prestasi lewat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Pasalnya, DPRD Utara dinobatkan sebagai anggota JDIHN terbaik di Provinsi Bengkulu.
Keberhasilan ini ditandai dengan penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusi (Kemenkumham), Rabu (20/1/2021). Penghargaan ini diberikan atas kinerja DPRD Bengkulu Utara sebagai anggota yang telah terintegrasi dengan sistem JDIHN (jdihn.go.id).
“Dengan ini, DPRD Bengkulu Utara menjadi pelopor JDIH di Bengkulu,” ucap Ketua DPRD BU Sonti Bakara, SH yang juga menerima langsung penghargaan ini.
Tak lupa ia juga mengucapkan terima kasih atas kinerja yang maksimal semua pihak dan berharap ini menjadi dorongan untuk menjadi lebih baik lagi.
“Mudah-mudahan DPRD BU terus memberikan informasi untuk masyarakat sesuai kemajuan tekhnologi,”ujarnya.
Untuk diketahui, dalam sistem JDIH dapat memberikan, mengetahui, mengikuti dan bisa mengakses informasi dan produk Hukum yang ada di DPRD Bengkulu Utara.(Adv)