Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

DPRD Kabupaten Kaur Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2023

KAUR, newsikalm.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daearah (DPRD) Kabupaten Kaur menggelar rapat Paripurna tentang rancangan jadwal dan materi kegiatan pada masa persidangan kesatu tahun sidang 2023 bulan januari – bulan april 2023, Rabu (4/1/2023).

Dimana penetapan masa persidangan kesatu tahun sidang 2023 dimaksudkan untuk memberikan panduan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Kaur terkait kegiatan yang akan dilakukan pada masa persidangan kesatu tahun sidang 2023.

” Tujuannya agar memberikan kemudahan kepada anggota DPRD Kaur dalam menyusun dan mengimplementasikan rencana kegiatan pada masa persidangan kesatu tahun sidang 2023,” ujar Diana Tulaini

Dalam sambutanya Bupati Kaur H Lismidianto menyanyikan, dengan telah dilakukan penutupan masa persidangan tahun 2022 dan pembukaan masa persidangan tahun 2023 ini bisa menjadi renungan dan evaluasi bersama terkait kelemahan dan kekurangan pemerintah daerah maupun DPRD Kaur, sehingga di 2023 mendatang bisa diperbaiki agar menjadi lebih baik lagi.

“Ya semoga dengan telah dibukanya masa persidangan tahun 2023 ini apa yang belum dicapai apa yang belum sempurna di tahun sebelumnya bisa di perbaiki dan menjadi lebih baik lagi, tentunya dengan berkaca dengan apa yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya,” kata Bupati.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan, setelah melalui proses pembahasan panjang dengan tetap melakukan pertimbangan untuk kepentingan pembangunan, akhirnya Badan Musyawarah DPRD Kaur menyepakati rancangan jadwal dan materi kegiatan yang akan di agendakan pada masa Persidangan tahun 2023

“Kedepan kita berharap Pemkab dan DPRD membuat regulasi yang dapat memberikan kontribusi pada peningkatan pendapatan asli daerah,” pungkasnya . (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page