Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

DPRD Provinsi Bengkulu Dengar Laporan Pansun Terkait Pembanngunan Kepariwisataan

BENGKULU, newsikal.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Bengkulu gelar rapat paripurna dengan agenda Laporan Hasil Pembahasan Pansus Terhadap Raperda Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2019 – 2024 di Gedung Rapat DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (16/6/2019).

Untuk diketahui, rapat paripurna tersebut dipimpan langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ikhsan Fajri, dihadiri 24 orang yang hadir, dari 45 orang anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Selain itu, nampak hadir Gubernur Bengkulu yang diwakili Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti, ST, MT serta tamu undangan seperti, kapolda, dandrem, perwakilan rektor perguruan tinggi dan pimpinan OPD di lingkungan Pemda Provinsi Bengkulu.

Dalam rapat tersebut, Pansus menyetujui Raperda tentang RIPPAR Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2024 yang akan dibahas ketingkat selanjutnya hingga menjadi Perda Provinsi Bengkulu.

Erwan Eriadi, salah satu anggota pansus mengatakan Raperda tentang Rencana Induk Kepariwisataan Provinsi Bengkulu akan memberikan jaminan kepastian hukum bagi pelaku industri pariwisata dalam berinvestasi di Provinsi Bengkulu.

“Raperda tentang Rencana Induk Kepariwisataan Provinsi Bengkulu akan memberikan jaminan kepastian hukum bagi pelaku industri pariwisata dalam berinvestasi di Provinsi Bengkulu ini,”  ungkap Erwan.

Tambahnya, untuk penyempurnaan Raperda tentang RIPPAR, maka Pansus melakukan kunjungan Kerja ke Kementerian Pariwista dan DPRD Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 30 Januari hingga 2 Februari 2019.

“Dalam penyempurnaan tentang RIPPAR, pansus melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pariwista dan DPRD Provinsi DKI Jakarta,” lanjut Erwan Iriadi.

Kemudian, Setelah melakukan kunjungan dan melakukan rapat internal dan eksternal dengan berbagai pihak maka Pansus mengambil kesimpulan bahwa Pansus pembahasan tentang Raperda RIPPAR Tahun 2019-2014 untuk dilanjutkan pada tahapan berikutnya.

“Perencanaan induk wisata ini bukan pantai panjang saja, seluruh kabupaten dan kota, dari itulah kita minta inisiatif pengelola pariwisata, apa-apa saja yang menjadikan unggulan di daerah masing-masing wisata yang ada di Provinsi Bengkulu ini,” tutup Erwin.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page