Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

DPRD Provinsi Bengkulu Kaji Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Fraksi

BENGKULU, newsikal.com – Pimpinan sidang akan mengkaji jawaban Plt. Gubernur Bengkulu yang disampaikan Gotri Suyanto pada rapat Paripurna Anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang ke-8 Masa persidangan ke 2 dengan agenda Penyampaian Jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bengkulu atas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2017 (Sisa Perhitungan), bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (2/7/2018).

Gotri Suyanto yang hadir mewakili Plt. Gubernur menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum 8 fraksi DPRD Provinsi Bengkulu beberpa poin sebagai berikut ;

1. Akan mengefektifkan serapan anggaran, dana dan proses lelang.

2. Sisa perhitungan akan dioptimalkan dan berkomitmen untuk menyusun serapan anggaran sesuai peraturan yang berlaku.

3. Akan menjadi perhatian dan serius meningkatkan PAD pada sumber-sumber yang dinilai mampu serta akan dilakukan pengkajian.

4. Berkomitmen Musrembang menjadi landasan program-program dan kegiatan Pemprov Bengkulu.

5. Akan mengoptimalkan tim evaluasi serapan anggaran dan mengoptimalkan fungsi dari Kepala OPD.

6. Mengharapkan dukungan DPRD Provinsi Bengkulu untuk mempertahankan Opini WTP dari BPK Perwakilan Bengkulu.

7. Memperhatikan tata kelola pemerintahan dan memantau serapan masing-masing OPD.

8. Permasalahan turunnya daya beli masyarakat Bengkulu, tetap melakukan evaluasi dan kajian akan hal tersebut untuk mengoptimalkan APBD.

Dalam kesempatan ini, Gotri menuturkan, “Harapan saya yang disampaikan agar kiranya dapat menjawab kritikan dan masukan dari saudara, kami menyadari bahwasannya masih ada kekurangan, untuk itu saya haturkan terima kasih kepada saudara sekalian,” tutupnya.

dipenghujung rapat, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri yang juga sebagai pemimpin rapat paripurna menerima jawaban Plt Gubernur Bengkulu yang disampaikan oleh Gotri Suyanto. Ia mengatakan bahwasannya jawaban tersebut akan dikaji serta dilakukan pembicaraan lebih lanjut.

Paripurna masa persidangan 2 ini dihadiri kepala dan perwakilan OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu dan FKPD provinsi Bengkulu, serta 26 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page