DPRD Provinsi Panggil Instansi Terkait Kelola Pantai Panjang
BENGKULU, newsikal.com- Ketua Komisi II, Jonaidi mengatakan, DPRD sengaja memanggil instansi terkait untuk mendengarkan apa yang membuat tata kelola pantai panjang ini semakin sulit.
“Itulah kami DPRD memanggil pihak pemerintah provinsi bahwa persoalan di pantai panjang ini semakin hari semakin ruwet dan tidak tertata,” kata Jonaidi, Selasa (30/08/22) sore.
Selain pengelolaan objek wisata, DPRD juga menyinggung soal lahan di sekitar pantai panjang yang banyak dijadikan tempat usaha oleh masyarakat.
Jonaidi menyarankan, tempat-tempat usaha ini harus ditata oleh pemerintah provinsi lantaran kewenangan sudah diambil alih dari pemerintah kota Bengkulu.
“Jadi kewenang pemerintah provinsi untuk evaluasi dan ketertiban supaya tertata rapi,” sambungnya.
Ia berharap dengan adanya pembahasan tersebut dapat menjadikan pantai panjang destinasi wisata dan masyarakat yang merupakan pedagang mendapatkan kepastian.
“Kami minta kepada pemerintah provinsi untuk ditata, kemudian masyarakat pantai panjang itu membawa dampak perekonomian. Kita senang masyarakat terbantu, tapi harus diatur,” demikian Jonaidi. (Adv)