Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Dua Unit Motor Hasil Curian dikembalikan Polres Seluma

SELUMA, newsikal.com – Satuan reskrim polres seluma lakukan pinjam pakai sepeda motor terhadap dua orang warga pemilik sepeda motor yang telah di curi oleh para pelaku curanmor beberapa waktu lalu.

Penyerahan pinjam pakai barang bukti sepeda motor hasil curian ini dipimpin oleh Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Darmawan Dwiharyanto, S.I.K yang didampingi Kasat Reskrim Polres Seluma, KBO Reskrim Polres Seluma dan para Kanit di Sat Reskrim Polres Seluma.

Sementara untuk data dua unit sepeda motor yang dilakukan pinjam pakai tersebut yakni. 1(satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Street warna hitam tahun 2019 Nomor Polisi BD 3785 PS, nomor rangka : MH1JFZ215KK505773, Nomor Mesin : JFZ2E1505759 beserta STNK a.n. SELLY APRILIA di pinjam pakaikan kepada Sdr. *HERMAN SURYADI* warga Kel. Talang Dantuk Kec. Seluma Kab. Seluma Dan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda REVO Warna Hitam BD-3593-EO dengan nomor rangka : MH1JBC126BK244527 Nomor Mesin : JBC1E-2233313 beserta STNK a.n. DEDI SAPUTRA dipinjam pakaikan kepada Sdr. *MAWARDI SAPUTRA* warga masyarakat Desa Air Latak Kec. Seluma Barat Kab. Seluma.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page