Dua Warga Bentiring Ditangkap Curi HP dan Tabung Gas

BENGKULU, newsikal.com – Telah ditangkap dua pemuda pelaku pencurian 2 Unit Hp Realme C15 dan satu Tabung Gas 3 Kg. Penangkapan di lakukan oleh Team Opsnal Muara Bangkahulu, Selasa (23/08/2022).
Pelaku yang diamankan yakni TY (19) dan ATA (18) warga Jl. Semarak Kel. Bentiring Permai Kec. Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.
Kejadian bermula saat rumah yang hendak mereka bobol itu kosong, karena pemilik rumah sednag tidak ada di rumah.Pelaku masuk melalui pintu depan dengan cara membuka secara paksa.
Kejadian terjadi di hari senin 15 Agustus 2022 Sekira Pukul 10.00 Wib di TKP Jl. Dharma Wanita Rt. 17 Rw. 02 Kel. Pematang Gubernur Kec. Muara Bangkahulu Kota Bengkulu
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah).
“Pengungkapan dimulai saat tim mengetahui keberadaan TY berada dirumahnya. Setelah menangkap TY barulah tim bergerak kerumah ATA dan terjadilah penangkapan,” jelas Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH saat dikonfirmasi.
Atas perbuatannya para pelaku saat ini dilakukan penahanan guna menunggu proses lebih lanjut. (Red)