Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Dugaan Korupsi, Oknum Dewan Kepahiang Dilaporkan ke Kejati Bengkulu

BENGKULU, newsikal.com – Gabungan Ormas LSM Bengkulu Bersatu (GOLBE) datangi Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu, guna melaporkan dugaan korupsi yang berada di kawasan Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Senin (20/05/2019).

Hal ini ditegaskan koordinator Golbe, Rustam Effendi, kedatangan mereka untuk melaporkan oknum anggota dewan serta beberapa nama lain di Kabupaten Kepahiang.

“Kami hari ini fokus melaporkan beberapa dugaan korupsi di Kepahiang, khusus terkait masalah tanah yang melibatkan oknum anggota dewan,” ujarnya.

Selain oknum dewan disinyalir kuat ada keterlibatan pihak lain seperti Yahemi Cs (di penjara), tapi ada beberapa kasus yang belum tersebut oleh aparat.

Ia juga mengatakan bahwa ada kejanggalan dalam kasus korupsi yang telah memakan korban ini, karena menurutnya meski sudah dikaji namun belum ada pemanggilan terhadap pihak yang diduga kuat ikut terlibat langsung dalam perseolan tersebut.

“Walau sudah masuk dalam kajian, namun sampai sekarang pihak Kejari Kepahiang belum memanggil pihak pemilik lahan serta beberapa orang lainnya yang ikut terlibat langsung,” ungkapannya.

Ia juga meminta pihak Kejati untuk segera menindaklanjuti laporan pihaknya, karena menurutnya banyak sekali kejanggalan serta diduga kuat kebal hukum.

“Kami minta Kejati segera mengusut pengadaan tanah di Tebat Karai ini, yang disinyalir kuat syarat akan pelanggaran namun belum tersentuh oleh penegak hukum,” cetusnya.

Dirinya menegaskan, apabila dalam 14 hari laporan kami belum ditindaklanjuti maka kami akan turun kejalan untuk melakukan aksi,” sampainya.(D12)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page