Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Dugaan korupsi Rekontruksi Jalan Kabupaten Mukomuko

Mukomuko, newsikal.com– Kejaksaan tinggi Bengkulu mengeledah kantor Dinas PUPR dan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko. Terkait dugaan korupsi pengerjaan 3 paket rekontruksi jalan di kabupaten Mukomuko.

Tiga paket pekerjaan rekonstruksi peningkatan Jalan Kabupaten Mukomuko tahun 2021 yang sedang dalam penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu antara lain peningkatan Jalan Desa Lubuk Pinang, Desa Sido Makmur, Kecamatan Teramang Jaya, Jalan Anggrek Desa Arga Jaya, Kecamatan Air Rami dengan nilai kontrak Rp 5 miliar lebih yang sumber dananya berasal dari dana insentif daerah (DID) dikerjakan oleh PT. Citra Muda Nur Bersaudara dengan konsultan pengawas CV. Indra Jaya Konsultan.

Selanjutnya, peningkatan Jalan Desa Kota Praja, Jalan Lingkar Pasar Desa Agung Jaya, Jalan Simpang Talang Arah, Gajah Makmur Kecamatan Malin Deman dengan nilai kontrak Rp 6 miliar lebih yang sumber dananya berasal dari APBD Mukomuko dan dikerjakan PT. Deki Karya Bestari dengan konsultan pengawas CV Graha Nusa Konsultan.

Terakhir peningkatan Jalan Simpang Kasidi Arga Jaya Tirta Kencana-Marga Mulya Bukit Harapanharapan dengan nilai kontrak Rp 10 miliar lebih yang sumber dananya berasal dari dana alokasi khusus (DAK) dan dikerjakan PT Pandora Energi Persada dengan konsultan pengawas CV. Arsino Konsultan.

Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, SH (14/12/2022) mengatakan, dalam penggeledahan tersebut pihaknya berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting berkaitan dengan kegiatan proyek yang dimaksud. Selanjutnya, dokumen-dokumen yang diamankan nantinya akan ditelaah guna memperkuat bukti penyidikan.

Sebanyak 6 orang saksi yang sudah diperiksa penyidik antara lain Denny Narendra Noer selaku Direktur PT. Dekky Karya Bersama, Syafrizal selaku Dirut PT. Citra Muda Noer Bersaudara, Ivan Elviadi selaku Dirut PT. Pandora Energi Persada.

Lalu, pihak Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, konsultan perencana yakni CV Cakra Manunggal dan CV Pribia, konsultan pengawas yakni CV. Indra Jaya Konsultan, CV Graha Nusa Konsultan dan CV. Arsino Konsultan, hingga kontraktor yakni PT. Citra Muda Nur Bersaudara, PT. Deki Karya Bestari, PT Pandora Energi Persada juga sudah diperiksa.

Kajati Bengkulu, Dr. Heri Jerman, SH.MH telah mengumumkan indikasi kerugian negaranya yang mencapai Rp 1,3 miliar dan perkara ditargetkan selesai pada tahun ini. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page