Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Dukcapil Tanah Bumbu Adopsi Aplikasi SLAWE Milik Pemkot Bengkulu

BENGKULU, newsikal.com – Aplikasi Sistem Layanan Administrasi Warga Elektronik (SLAWE) milik Pemkot Bengkulu yang dikelola oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (dukcapil) direkomendasikan oleh dirjen dukcapil kepada Pemkab Tanah Bumbu Provinsi Kalsel untuk diadopsi.

Pasalnya, dukcapil Tanah Bumbu sudah menutup layanan dikarenakan banyak petugas yang positif Covid-19. Setelah koordinasi ke dirjen dukcapil, dukcapil Tanah Bumbu diarahkan untuk koordinasi ke dukcapil Kota Bengkulu untuk mempelajari dan mengadopsi aplikasi SLAWE.

Sebab, aplikasi SLAWE yang dikembangkan oleh dinas Kominfosan Kota Bengkulu dan diterapkan di dukcapil adalah aplikasi yang pelayanannya dinilai sangat efektif untuk melawan Covid-19.

Plt Kadis dukcapil Kota Bengkulu Nofri Jumat pagi (8/1/2020) dihubungi langsung oleh pihak dukcapil Tanah Bumbu yang menanyakan soal aplikasi SLAWE.

“Tadi pihak dukcapil Tanah Bumbu menghubungi saya. Disebutnya bahwa kondisi dukcapil di sana tutup dikarenakan banyaknya petugas yang positif Covid-19. Begitu mereka melapor ke dirjen dukcapil masalah penutupan pelayanan dukcapil, mereka diarahkan agar koordinasi ke Kota Bengkulu karena layanan online aplikasi SLAWE efektif, bisa mencegah penyebaran Covid-19 dan menghindari pungli,” jelas Nofri.

Nofri melanjutkan, pejabat di dukcapil Tanah Bumbu sempat kaget mengetahui bahwa pelayanan di kantor dinas dukcapil Kota Bengkulu sepi. Mereka lebih terkejut, ternyata layanan SLAWE itu  dikembangkan di android. Simple dan sederhana karena semua pelayanan dari rumah kecuali saat pengambilan sidik jari yang harus tetap ke kantor.

“Intinya mereka akan mengadopsi aplikasi SLAWE di daerah mereka. Kami jelaskan kami kerjasama dengan kominfo dalam mengembangkan aplikasi ini. Kami bersedia akan memberikan aplikasi ini secara gratis. Tapi, untuk mengambil suatu aplikasi itu tidak bisa antar dukcapil dengan dukcapil, harus melalui kominfo,” demikian Nofri. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page