Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Edwar Samsi Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sarankan Pergub dalam Pembayaran Gaji Dirut RSMY

BENGKULU, newsikal.com – Sejak menjabat menjadi Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah M. Yunus (RSMY) pada tanggal 5 April 2022, dr. Anjari Wahyu Wardani, dikabarkan belum mendapatkan gaji. Diinformasikan sudah 5 bulan gaji belum diterima.

Ketika dikonfirmasi, masalah itu dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Drs. H. Hamka Sabri, Senin (22/8/2022).

“Bersumber dari APBD memang belum, karena harus jelas payung hukum untuk pembayaran gajinya. Tapi untuk pendapatan yan bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) itu sudah ada. Sedangkan untuk besaran pendapatan yang bersangkutan dari BLUD ini, tergantung dengan tinggi rendahnya pendapatan RSMY,” ungkap Hamka.

Saat ini juga memamg belum ada payung hukumnnya, dan Pemprov sudah melakukan tindaklanjut dengan melakukan studi banding ke Rumah Sakit Hasan Sadikin di Bandung. Dimana rumah sakit tersebut untuk Dirutnya juga merupakan dari non ASN.

“Bagaimana kita bisa bayarkan gaji yang bersumber dari APBD, kalau payung hukumnya tidak ada. Jadi tunggu dulu hasil lanjutan study banding,” ujar Sekda.

Sekda Provinsi Bengkulu ini belum bisa memastikan kapan pembayaran gaji tersebut, karena masih menunggu regulasi yang lagi dibuat.

Ditempat yang berbeda, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi S. IP, MM Sangat menyayangkan masalah yang terjadi. Mengingat disisi lain dituntut kinerja RSMY lebih baik baik, namun haknya malah belum dipenuhi.
Seharusnya persoalan gaji untuk Dirut RSMY dari kalangan non ASN, sudah dipersiapkan sebelum lelang jabatan dilakukan.

Tetapi karena sudah terjadi, ia mememberikan solusi, sebenarnya juga tidak susah, dan tinggal Gubernur meng-SK-kan dan kemudian membuat Pergub untuk besaran gajinya.

“Dalam penyusunan Pergub dimaksud, tetap mempedomani Peraturan Menteri Kesehatan No 361 tahun 2016. Besaran gaji Dirut RSMY yang dimaksud, juga harus disesuaikan dengan kemampuan daerah,” ungkap Ketua Komisi IV. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page