Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Empat Rekomendasi, Pansus Covid-19 Bengkulu Utara Desak BPK Audit Anggran

BENGKULU UTARA, newsikal.com – Ketua  pansus Covid-19 Bengkulu Utara pertanyakan kinerja tim gugus covid-19 Kabupaten Bengkulu Utara dalam penggunaan anggaran BTT Covid-19 sebesar 111 miliar rupiah.

Hal tersebut tertuang dalam laporan kerja yang telah disusun oleh tim Pansus Covid-19 DPRD Bengkulu Utara yang diketuai oleh Febri Yurdiman saat rapat Paripurna internal DPRD bengkulu Utara serta didengar langsung oleh ketua DPRD Sonti Bakara.

Berikut inti permintaan Pansus Covid-19 Bengkulu utara melalui ketua pansu Febri Yudirman yang berlandaskan pasal 32 peraturan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan pelaksanaan penanganan Covis-19.

  1. Mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh penggunaan anggaran yang sudah dibelanjakan tim gugus Covid-19 Kabupaten Bengkulu Utara.
  2. Kemudian, agar pihak berwajib/APH melakukan penyelidikan atas temuan pansus Covid-19 terhadap seluruh SKPD di Lingkungan Pemerintah Daerah Bengkulu Utara, yang masuk dalam tim gugus percepatan penanganan Covid-19. Berdasarkan Keputusan Bupati nomor 360/192/BPDB-BU/2020 (Dinas Sosial, Dinas Kominfo dan BPKAD).
  3. Mendesak Pemda agar melaksanakan supervisi pengawasan progres penyaluran bansos sesuai prosedur dan tepat sasaran. Kemudian mendesak Pemda agar memastikan seluruh warga yang terdampak diberikan bantuan, baik melalui Dana Desa maupun APBD.
  4. Meminta Bupati Bengkulu Utara melakukan Pembinaan dan Evaluasi kepada seluruh kepala SKPD yang tergabung dalam gugus tugas Covid-19 terhadap kinerja dalam penanganan Covid-19 di Bengkulu Utara.

Febri mengingatkan agar Pemerintah Bengkulu Utara dapat transparan dalam menggunakan anggaran pencegahan Covid-19. Serta menyampaikan hasil refocusing dan relokasi anggaran realisasinya kepada DPRD Bengkulu Utara. Sebagaimana diatur dalam keputusan bersama Mendagri, Menkeu, tentang percepatan penyesuaian APBD 2020.

Selain itu, disampaikan juga dalam rekomendasi agar Bupati Bengkulu Utara dapat mengevaluasi atau memberhentikan kepala Dinas Sosial dan Kominfo.

“Pansus juga meminta agar Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dapat mengaudit pembelanjaan dana Covid-19 yang dilakukan oleh Dinas Kominfo dan Dinas Sosial. Serta mendesak agar saudara Bupati Bengkulu Utara memberhentikan Kepala Dinas Kominfo dan Kepala Dinas Sosial tersebut,” papar Febri.

Setelah semua rekomendasi dipaparkan, berkas rekomendasi pun saat ini sudah diserahkan kepada Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara. Dimana yang artinya, keputusan terhadap isi dan permohonan Pansus yang tertuang dalam rekomendasi tersebut, secara penuh merupakan hak Ketua DPRD.

Usai rapat, ketua DPRD Sonti Bakara saat diwawancarai oleh media ini mengatakan, berkas laporan kerja Pansus sudah diterima. Nantinya laporan tersebut akan segera diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengaudit beberapa item yang menjadi temuan oleh Pansus di pengelolaan dan BTT Covid-19 oleh pihak tim gugus Bengkulu Utara.

“Tentu sebelum itu nanti kami melakukan rapat internal unsur pimpinan terlebih dahulu,” kata Sonti.

Sonti juga mengatakan, apabila nanti pada saat dilakukan audit, dan ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan dana Covid-19 oleh tim gugus, dimana seperti halnya yang disampaikan dalam laporan kerja tim pansus. Maka hasil audit akan dikembalikan ke lembaga DPRD untuk ditindak lanjuti.

“Setelah itu nanti baru akan kita rekomendasikan kepada pihak berwajib jika memang ada temuan setelah audit dilakukan,” tambah Sonti.

Selain itu, adapun laporan kerja tim pansus yang langsung mengarah ke pihak eksekutif untuk dilakukan evaluasi kepala 2 OPD dan kinerja tim gugus. Pihaknya dalam waktu dekat juga akan segera menyampaikan hal tersebut ke Ketua Tim Gugus Covid-19 Bengkulu Utara, yakni Bupati Ir H Mian.

“Namun semua ini tentu harus sesuai dengan koridornya, semua ada aturannya yang harus kita lakukan terlebih dahulu,” imbuhnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page