Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Gencar Cegah Penyebaran Corona, Gubernur Minta Masyarakat Patuhi Imbauan Pemerintah

BENGKULU, newsikal.com – Antisipasi Infeksi Covid-19 di Provinsi Bengkulu, Gubernur minta masyarakat patuhi imbauan pemerintah. Hal ini diucapkannya pada konferensi pers untuk menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia dan surat edaran Menpan-RB nomor 19 Tahun 2020 tanggal 16 Maret 2020, tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan Covid-19, Selasa (17/3/2020) di Balai Raya Semarak Bengkulu.

“Ini harus dipatuhi oleh semua pihak di bawah Pemerintah Provinsi Bengkulu tanpa terkecuali dan mulai berlaku hari ini. Kunci dari semua instruksi ini adalah kepatuhan bersama, kepatuhan menyeluruh, tanpa terkecuali dengan tingkat kedisiplinan yang tinggi,” pinta Gubernur Rohidin di hadapan awak media.

Berikut imbauan Gubernur yang harus dipatuhi oleh masyarakat, terkait antisipasi penyebaran Virus Covid-19/Corona di Provinsi Bengkulu yang berlaku mulai tanggal 17 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020 :

1. Menjalankan Gerakan Hidup Sehat (Germas) menjaga daya tahan tubuh dan stamina.

2. Segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala demam lebih dari 38°C batuk, sakit tenggorokan dan sesak nafas.

3. Meminimalisir penyebaran virus Covid-19, seluruh ASN dapat melakukan pekerjaan kantor di rumah (Bukan Libur) dengan tetap memperhatikan pelayanan publik, tidak mengulangi kinerja OPD dan menerapkan daftar hadir manual.

4. Kegiatan belajar – mengajar semua jenjang dilakukan dirumah peserta didik masing – masing.

5. Guru maupun pengajar dapat melakukan proses belajar mengajar melalui media daring (online).

6. Melakukan oordinasi secara internal dan intensif antar elemen baik desa, kabupaten/kota, antar instansi, layanan kesehatan dan layanan publik.

7. Bupati/Walikota untuk dapat melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok dan ketersediaannya bagi masyarakat dan melakukan kesehatan terhadap TKI yang baru kembali dari luar negeri dalam waktu 14 hari dan juga tanaga kerja asing.

8. Segera melaporkan jika ditemukan kasus suspect Corona Virus / Covid-19 kepada Gubernur melalui Kepala Dinas Kesehatan ke Nomor : 0852-8379-8600.

“Kepada semua pihak untuk segera melakukannya mulai sejak konferensi pers ini kita kerjakan dan akan kita evaluasi secara bertahap hari per hari, minggu per minggu sampai tanggal 31 Maret yang akan datang. Saya berharap betul, ini menjadi efektif untuk diterapkan di lapangan, satgas terpadu call center kita juga sudah kita fungsikan, termasuk kita juga sudah membangun Posko Terpadu di halaman RSUD M. Yunus Bengkulu. Untuk memastikan sekecil apapun potensi itu, akan kita segera dan kita tangani secara terpadu,” jelas Rohidin.

Ia juga menambahkan imbauan-imbauan yang lain seperti cuci tangan, mengatur salam, menghindari kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan massa yang besar, seperti telah disampaikan sebelumnya tidak akan efektif jika tidak dipatuhi dan tidak dilakukan secara bersama-sama.

“Betul-betul dipatuhi ketika ASN kita rumahkan bekerja di rumah, pelajar-mahasiswa kita buat belajar di rumah, maka kita pastikan semua aktifitas di luar ruangan menjadi terhenti. Tetapi kegiatan itu tetap berjalan, sehingga kita ingin melihat bahwa pemutusan mata rantai penularan, masa inkubasi ini betul-betul bisa kita amati di Provinsi Bengkulu,” demikian Gubernur.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page