Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Geruduk Kantor Dewan Mukomuko, Honorer Nakes Sampakan Keluhan

MUKOMUKO, newsikal.com-Ratusan massa yang terdiri dari Tenaga Kesehatan seluruh Puskesmas di Kabupaten Mukomuko mendatangi gedung Dewan untuk menyampaikan aspirasinya dan permasalahan yang dialami mereka terkait meminta kejelasan terkait banyaknya tenaga kerja sukarela (TKS) yang tidak bisa masuk dalam pendataan tenaga non-ASN yang tengah dilakukan BKPSDM .Senin (24/10/22).

 

Sebelumnya Massa Forum TKS Kabupaten Mukomuko beberapa hari sebelumnya juga telah mendatangi Kantor BKPSDM Kabupaten Mukomuko untuk mengkonfirmasi penyebab mereka tidak masuk dalam database perekrutan terkait pendataan tenaga Non-ASN padahal selama ini mereka telah bekerja rata rata diatas 3 tahun.

Selanjutnya Massa TKS mendatangi gedung Dewan untuk menyampaikan aspirasi terkait permasalahan yang mereka alami.

 

Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Ali Saftaini bersama anggota Dewan lainnya menemui Massa di Lobi Gedung Dewan dan Ketua DPRD bersama unsur pimpinan serta Komisi 3 akhirnya menerima perwakilan Massa di ruang Komisi 3 DPRD Kabupaten Mukomuko.

 

Dalam pertemuan itu perwakilan Massa melalui Ketua Forum Tenaga Kesehatan Kabupaten Mukomuko Andi Nopiyanto dan lainnya menyampaikan beberapa permasalahan yang dialami mereka.

 

Dihadapan Ketua Dewan dan Unsur Pimpinan serta Komisi 3, Ketua Forum TKS Andi Nopiyanto mengatakan,” Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua DPRD Bapak Ali Saftaini beserta Dewan lainnya atas penerimaan kehadiran kami disini,” sebut Andi.

 

“Sesuai kesepakatan dari teman teman, kedatangan kami adalah untuk menyampaikan unek unek dan aspirasi kawan kawan yang tergabung dalam Forum Tenaga Kesehatan Kabupaten Mukomuko agar bisa tetap di pekerjakan seperti biasa,” sebut Andi.

 

Andi juga mengatakan bahwa mereka tidak ada mendapat pendata selama beberapa tahun bekerja.

 

“Kami berharap mendapatkan status yang jelas, slip gaji selama bekerja sebagai syarat utama untuk pendataan Non ASN dan kedepan kami mohon sekiranya dibantu untuk mendapat informasi terkait penerimaan CPNS nanti, serta mohon dibuatkan BPJS kesehatan, sebab kami bekerja di bidang kesehatan tapi tidak terlindungi,” imbuh Andi Nopiyanto.

Masih dikatakan Andi Nopiyanto,” kami tidak diberikan slip gaji yang sebagai syarat utama untuk pendataan Non ASN kami tidak menuntut diangkat, akan tetapi kami minta TKS yang ada saat ini bisa terkover dan terperhatikan, kami bekerja di Instansi kesejahteraan tapi kesehatan kami sendiri tidak terjamin dan bekerja tidak di gaji pula, kami tidak dapat insentif sepeserpun, kami tetap bekerja dengan ikhlas, tidak ada mogok, kami rela bekerja untuk melayani masyarakat,” ungkap Andi Nopiyanto.

 

Ditempat yang sama Sekretaris BKPSDM Kabupaten Mukomuko Niko dalam pertemuan itu mengatakan,” terkait pendataan Non-ASN dan berdasarkan surat Kemenpan RB kepada Bupati, dan pihaknya juga telah beberapa kali menyampaikan surat kepada Kemenpan RB terkait timbulnya permasalahan pendataan Non ASN Kabupaten Mukomuko.

 

” Surat yang kita sampaikan tidak direspon oleh Menpan RB, kamipun merasa prihatin atas kekecewaan dari kawan kawan yang melaksanakan pendataan Non-ASN ini, akan tetapi kita tidak bisa melanggar surat Menpan RB, sebab BKPSDM Kabupaten Mukomuko hanya bertugas dalam penginputan data,” papar Niko.

 

“Batas penginputan data telah tutup tanggal 22 Oktober kemaren, dan kita sudah melakukan finalisasi penutupan pendataan yang berakhir pada tanggal 30 Oktober nanti, sesuai tupoksi ranah kabupaten hanya sebatas ranah penginputan bukan ranah kebijakan, karena keputusan ada di BKN pusat,” terang Sekretaris BKPSDM ini.

 

Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko M.Ali Saftaini yang dikonfirmasi seusai pertemuan itu mengatakan,”Yang pertama rekan rekan Honorer Nakes tadi menyampaikan aspirasinya kalau memungkinkan agar supaya mereka yang belum terdata pada saat pendataan Non-ASN mohon didata tetapi setelah kita berkoordinasi dengan pihak BKPSDM menjelaskan-persyaratan dalam pendataan itu ternyata ada beberapa ketentuan yang tidak bisa dipenuhi sehingga untuk pendataan ini ruangnya sudah sangat sempit untuk rekan rekan Honorer Nakes ketahui dan harapan kami BKPSDM dapat mengevaluasi kembali “ucap Ali

 

Lebih lanjut Ali menyampaikan terkait administrasi ada pengakuan atas kerja serta loyalitas atau pengabdian yang dilakukan oleh rekan rekan Honorer Nakes selama ini karena itu kami sudah bersepakat secara lembaga dan anggota akan membicarakan diinternal kita agar supaya nanti kedepannya terhitung 2023 ada pengakuan secara formal terhadap pengabdian rekan rekan Nakes,”tutup Ali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page