Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Gubernur Dan Kejati Bengkulu Menggelar Rapat Koordinasi PEN Tahun 2022

BENGKULU, newsikal.com – Kejaksaan Tinggi Bengkulu bersama dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Forkopimda menggelar rapat koordinasi terkait Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Provinsi Bengkulu tahun 2022,di Kantor Kejati Bengkulu. Rabu (8/6)

Dalam rapat koordinasi ini membahas beberapa masalah terkait dengan PEN, seperti bantuan sosial masyarakat dalam beberapa program yang dilaksanakan dan memastikan hal ini tersalurkan dengan tepat sasaran, ungkap Gubernur Bengkulu.

Rohidin juga menyebutkan terkait bidang kesehatan dalam penanganan covid -19 dapat terealisasikan dalam hal ini sudah dianggarkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

Rohidin juga berkata mengenai intensif tenaga kesehatan saat ini masih berlangsung karena teranggarkan dari APBN, jika intensif sudah bisa tercairkan maka ekonomi bengkulu sudah puli. Seperti konektifitas wilayah yang terus didorong, pembangunan infrastruktur yang direncanakan teralisasi sesuai harapan.

“Kalau ini berjalan maka perputaran perekonomiannya begitu besar, maka ini perlu kita kawal bersama-sama termasuk pembangunan yang ada di Enggano, dan APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota,” kata Gubernur Bengkulu.

Heri Jerman Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengatakan, pihaknya mengajak berkolaborasi program PEN yang ada di masing-masing stakeholder itu bisa berjalan dengan cepat.

Kejati sebagai pendorong dan penggerak menawarkan diri apabila ada hambatan atau keraguan serta kekhawatiran dalam program PEN yang dijalankan setiap stakeholder untuk meminta bantu pada pihak Kejaksaan. Dalam hal ini kejaksaan bisa melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap program PEN itu.

“PEN itu bukan tugas pokok kejaksaan tapi bagian dari program kerja Jaksa Agung yang harus kita dukung di daerah. Sementara untuk saat ini hambatan itu sendiri tidak ada tapi adanya keraguan dan kekhawatiran dari stakeholder. Hal seperti itulah yang menimbulkan keterlambatan tapi secara umum tidak ada,” tutup Heri Jerman Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page