Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Gubernur Sampaikan LKPJ 2020 ke Dewan Provinsi Bengkulu

BENGKULU, newsikal.com – Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah menyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2020, pada Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (29/3).

“Secara resmi LKPJ Gubernur tahun 2020 telah kita sampaikan, nanti DPRD bisa mengkoreksi atau memberi saran dan masukan yang akan untuk perbaikan kinerja kedepannya,” kata Rohidin.

Dikatakn Rohidin, LKPJ merupakan wujud akuntabilitas dan transparasi atas kinerja Gubernur selama 1 tahun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Dalam kinerja yang sudah kita lakukan, kita juga mengacu pada RPJMD tahun 2016 – 2021,” ujarnya.

Ia menjelaskan, beberapa pencapaian yang sudah didapatkan di tahun 2020, diantaranya terkait keberhasilan menekan nilai inflasi dan peningkatan PDRB. Namun ada penurunan pertumbuhan ekonomi sebesar -0,05 persen.

“Walaupun perekonomian menurun, namun bukan hanya Bengkulu saja, akan tetapi semua Provinsi mengalaminya akibat dampak pandemi Covid-19. Bahkan secara nasional penurunan pertumbuhan ekonomi di Bengkulu termasuk yang terendah,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi, Ihsan Fajri S.Sos M.M menyampaikan bahwa dewan memiliki waktu paling lambat 30 hari untuk mengkaji setelah LKPJ Gubernur disampaikan. Dimana LKPJ ini selanjutnya akan dibahas ditingkat fraksi, untuk kemudian menjadi catatan atas kinerja Gubernur kedepannya.

“Dijadwalkan rapat paripurna DPRD Provinsi dengan agenda pembahasan atas LKPJ Gunernur akan dilaksaakan pada tanggal 12 April 2021 mendatang,” tutupnya. (prw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page