Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Gubernur Sampaikan Nota atas Raperda Penanggungjawaban APBD 2020

BENGKULU, newsikal.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu ke 5 dengan agenda Penyampaian nota penjelasan Gubernur atas Raperda penanggungjawab pelaksana APBD Provinsi Bengkulu TA 2020 (sisa perhitungan) dan Nota Terkait RPMJD Provinsi Bengkulu Tahun 2021/2026, laporan hasil pembahasan Pansus dan komisi-komisi serta hasil fasilitas dari Mendagri atas beberapa Raperda, Selasa (29/6/2021).

Rapat diawali dengan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah yang menyampaikan nota atas Raperda penanggungjawab pelaksana APBD provinsi Bengkulu TA 2020 (sisa perhitungan) dan Nota Terkait RPMJD Provinsi Bengkulu Tahun 2021/2026, dilanjutkan dengan laporan tentang perubahan bentuk hukum perusahaan BImex menjadi PT BImex Perseroda disampaikan oleh Edwar Samsi. Setelah itu juga disampaikan laporan komisi I terkait pembahasan Raperda tentang pembentukan dan susunan prangkat Daerah yang disampaikan oleh H Badrun Hasani.

Dalam penyampaiannya, Gubernur mengucapkan terimakasih atas dukungan dan kerja keras bersama, dan beliau juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas keberhasilan dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tersebut.

“Pemerintah provinsi Bengkulu Tahun anggaran 2020 berhasil mempertahankan opini WTP dari badan pemeriksa keuangan Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu atas laporan keuanga Bengkulu, keberhasilan dalam mempertahankan opini tersebut tidak terlepas dari dukungan dan kerja keras bersama semua pihak, dari itu kami mengucapkan terimakasih dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya”, ucapnya.

Rapat Paripurna ini dipimpin Waka II DPRD Provinsi Bengkulu Suharto dan dihadiri langsung oleh Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah, Waka III DPRD Provinsi Bengkulu Erna Sari Dewi, Unsur OPD, FKPD, Instansi dan 23 orang anggota DPRD lainnya.

Rohidin juga memaparkan, gambaran riil pengelolaan APBD Tahun 2020 sebagai berikut : Pendapatan dianggarkan sebesar, Rp.2.820.605.198.758.60 realisasi sampai 31 Desember 2020 sebesar, Rp.2.786.928.036.207.91 atau sebesar 98.81% sementara balanja dianggarkan sebesar, Rp.2.834.677.835.576.05 realisasi sebesar, Rp.2.698.458.077.971.87 atau sebesar 95.19% jumlah sisa lebih perhitungan APBD tahun anggaran 2020 sebesar, Rp.102.542.595.053.49.

Rincian sisa lebih perhitungan APBD tahun anggaran 2020 adalah :

– Adanya saldo per 31 Desember 2020 di kas Daerah, Rp.97.751.750.922.45
– Adanya saldo per 31 Desember 2020 dari RSUD M.yunus Bengkulu sebesar, Rp.765.313.752.03
– Adapun saldo per 31 Desember 2020 dari RSKJ Bengkulu sebesar, Rp.312.931.947.01
– Ada kas di bandara pengeluaran per 31 Desember 2020, Rp.138.829.753.00
– Adanya kas di bendahara bantuan Operasional Sekolah per 31 Desember 2020, Rp.3.573.768.706.00.

Total angka APBD secara keseluruhan.
-Pendapatan : Rp.2.786.928.036.207.91
-Belanja         : Rp.2.698.458.077.971.87
Surplus      :      Rp.88.469.958.236.05
-Penerima pembayaran      :
Rp.29.072.636.817.45
-Pengeluaran pembayaran :
Rp.15.000.000.000.00
-Pembayaran netto              :
Rp.14.072.636.817.45
-Sisa lebih perhitungan      :
Rp.102.542.595.053.49.

(adv/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page