Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Gubernur Sampaikan Nota Pejelasan Raperda APBD-P 2019 ke DPRD

BENGKULU, newsikal.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu gelar paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2018, di ruang Rapat Paripurna, Rabu  (17/7/2019).

Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah menyampaikan, laporan keuangan yang disusun ini untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilkakukan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu selama satu periode pelaporan.

 

Dimana, sampai Gubernur Rohidin, Pemerintah Provinsi Bengkulu pada TA 2018 berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan.

“Laporan keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu menyajikan informasi yang berguna bagi para pengguna  laporan untuk menilai akuntabilitas dalam membuat keputusan ekonomi, sosial dan politik,” sampai Gubernur Rohidin.

Diutarakanya juga,  gambaran riil pengelolaan pendapatan APBD TA 2018 yaitu,  pendapatan dianggarkan sebesar Rp 3,002 Miliar lebih, sedangkan realisasi sampai dengan 31 Desember 2018 sebesar Rp 2, 851 Miliar lebih atau mencapai sebesar 94, 97 persen dari target yang telah ditetapkan dalam APBD.

“Pendapatan Tahun Anggaran 2018 jika dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya terjadi peningkatan sebesar Rp 47. 230. 454. 840, 48 atau naik sebesar 1, 68 persen dari tahun sebelumnya,” jelas Gubernur Rohidin.

Sementara, lanjut Gubernur Rohidin, belanja dianggarkan sebesar Rp 3, 343 Miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp 2, 979 Miliar lebih atau sebesar 89, 11 persen.

“Dengan jumlah Bruto Sisa Lebih Perhitungan (SILPA) APBD TA 2018 sebesar Rp 213. 318. 214. 221, 04,” sebut Gubernur Rohidin diakhir penjelasannya.

Dengan telah disampaikannya ota penjelasan Gubernur tersebut, maka akan dibahas ketingkat selanjutnya dan akan disampaikan pada pandangan umum fraksi-fraksi atas yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna ke -VII mendatang.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page