Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Hari Pertama Masuk Kerja Usai Cuti Lebaran, Kasatpol PP: 187 ASN Pemprov Tidak Masuk Kantor

BENGKULU, newsikal.com – Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) melakukan ispeksi mendadak (Sidak) di hari pertama masuk kerja usai cuti lebaran di kantor dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Rabu (26/4/2023).

Kasatpol PP Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar menyampaikan, sidak hari pertama masuk kerja ini mereka menemukan ada 187 asn tidak masuk kantor dengan berbagai alasan. Data tidak hadirnya pegawai ASN pada hari pertama usai libur lebaran ini akan diserahkan dan dilaporkan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sesuai surat edaran hari ini kita mulai masuk kerja sebagai mana mestinya. Dan kami ditugaskan khusus oleh pak Gubernur. Untuk memantau aktivitas atau kehadiran ASN di hari pertama kerja. Dan ini sudah kami tindaklanjuti di semua OPD, ” kata Kasat Satpol PP.

Sebelumya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melarang ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintahan Provinsi Bengkulu untuk mendahului atau menambah libur cuti Idul Fitri dengan mengajukan cuti tahunan.

“jika ada ASN yang melanggar regulasi yang telah ditetapkan dengan tidak masuk di tanggal-tanggal tersebut tanpa keterangan, maka akan ada sanksi yang dikenakan kepada ASN terkait,” ujar Gubernur (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page