Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Harusnya Ganti Untung, Komisi III Dukung Warga Untuk Menolak

BENGKULU, Newsikal.com – Proses pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Sesi I Bengkulu-Taba Penanjung tuai masalah. Sebabnya, nilai kompensasi yang diberikan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) mendapat penolakan dari warga Desa Sukarami Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah.

Warga menolak mentah-mentah kompensasi tersebut disebabkan karena pembangunan tol membuat rumah warga di Sukarami mengalami kerusakan, seperti keretakan pada rumah. Namun besaran kompensasi yang akan diterima warga tidak sesuai dengan dampak yang dialami.

“PT HKI telah menyampaikan lampiran besaran kompensasi, dari lampiran tersebut ada 36 warga yang akan mendapatkan kompensasi, tapi kami tolak. Karena besaran kompensasi yang diberikan tidak sebanding dengan kerugian yang kami alami, ada yang hanya menerima kompensasi hanya 200 ribu,” ungkap Samsir warga Desa Sukarami.

Samsir menambahkan, memang besaran kompensasi yang diterima ke-36 warga terdampak berbeda-beda, namun tetap saja nilainya tidak masuk akal.

“Tak Sebanding, kompensasi terbesar hanya 1,9 juta, terkecil 200 ribu. Untuk yang menerima kompensasi 1,9 juta hanya satu orang, 1,7 juta satu orang, dan 1,2 juta juga satu orang. Kemudian yang menerima kompensasi sebesar 1 juta delapan orang, kompensasi 700 ribu lima orang, yang menerima kompensasi 500 ribu sebanyak 15 orang. Kompensasi 400 ribu empat orang, dan kompensasi 200 ribu satu orang,” jelas Samsir.

Baginya nilai kompensasi tersebut sangat kecil, tidak sebanding dengan harga bahan bangunan hingga upah tukang yang harus dibayar untuk memperbaiki rumah mereka yang mengalami kerusakan.

Penolakan warga mendapat dukungan dari Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi yang menegaskan PT HKI harusnya mengganti untung, bukan ganti rugi.

“Pihak pembangunan jalan itu mengganti rugi, bukan mengganti untung. Itu tidak berpihak kepada masyarakat kecil dan tidak berpihak sesuai dengan harga jual tanah, seharusnya pihak PT HKI harus memberikan tindakan sesuai dengan NJOP dan harga pasar berlaku. Bukan mematok sesuai pada aturan mereka, menurut saya itu sangat merugikan dan tidak berpihak kepada masyarakat yang terdampak pembangunan jalan tol,” kata Sumardi, Selasa, 15 Februari 2022.

Kendati pihak PT HKI juga memberikan bantuan fisik, misal material bangunan atau atap rumah, tapi menurut Sumardi, pemasangan atau pengerjaannya nanti juga berbayar. Sehingga apa yang dilakukan PT HKI saat ini belum berpihak kepada masyarakat.

“Saya mendukung warga yang menolak nominal kompensasi dari pihak HKI atas kerugian-kerugian warga, karena tidak sesuai,” ketusnya.(Prw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page