Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

IAIN Gelar Penyamaan Nomenklatur Lulusan

BENGKULU, newsikal.com – Penyamaan Nomenklatur yang digelar oleh IAIN Bengkulu didasari banyaknya Alumni IAIN Bengkulu yang tidak dapat mengikuti tes CPNS dikarenakan perbedaan gelar atau nomenklatur dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Kegiatan ini mengundang langsung, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Kepegawaian Daerah (BKD) Se-Sumbagsel, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Bengkulu dan Kakanwil Prov. Bengkulu . Kegiatan ini menyamakan nomenklatur agar tidak ada lagi alumi IAIN Bengkulu yang tidak dapat mengikuti tes CPNS karena perbedaan gelar, Sabtu (7/3)

Rektor IAIN Bengkulu Prof. Dr. Sirajuddin, M.,M.Ag.,MH mengatakan titik tolak penyamaan nomenklatur bukan sekedar persoalan gelar dan istilah-istilah yang berbeda dari lulusan IAIN Bengkulu dengan perguruan tinggi lainnya, namun  harus bertolak pada kompetensi lulusan yang pas sekali untuk membentuk karakter bangsa (character building) dan menjadi garda terdepan untuk mebangun perdaban bangsa (peradaban Islam) yaitu lulusan yang berilmu dan khusnul adab (berakhlak baik).

Rektor juga mengatakan saat closing statement yang disambut tepuk tangan oleh peserta ” Sungguh rugi suatu lembaga yang menolak lulusan kampus PTKIN hanya karena perbedaan nomenklatur karena lulusan IAIN Bengkulu adalah lulusan yang mampu Menghalalkan dari yang haram”. Tegas rektor sambil tersenyum dan disambut tepuk tangan dan tawa oleh peserta.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri dalam kata sambutannya mengatakan, Lulusan IAIN Bengkulu adalah lulusan yang luar biasa dan lebih dari lulusan perguruan tinggi lainnya karena memiliki nilai tambah berupa ilmu keagamaan. Lulusan IAIN Bengkulu sudah diserap sebanyak 5% oleh pemerintah di Wilayah provinsi Bengkulu sebagai PNS. Mudah-mudahan kedepannya dapat diakomodir melebihi 5%, namun, diperlukan surat edaran dari pihak IAIN Bengkulu bahwa prodi yang berbeda nomenklatur memiliki keilmuan yang serumpun karena jika tidak ada di Permenpan (tidak ada aturan), Pemerintah terkait penerimaan cpns tidak berani mengambil resiko.

Kepala BKD provinsi Bengkulu saat menyampaikan matreri mengatakan, tahun depan penyamaan nomenklatur ini akan di sosialisasikan ke seluruh BKD provinsi Bengkulu dan juga sumatera bagian selatan, dan kebutuhan lulusan dari PTKIN tahun depan akan meningkat seiring permintaann Guru Agama Islam diseluruh daerah dan kota sangat banyak.(prw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page